IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BEKASI DALAM ALOKASI ANGGARAN BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2013

Abstract

Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya wajib belajar, termasuk didalamnya peningkatan anggaran pendidikan. Akan tetapi kenyataan menunjukkan bahwa Program Wajar Dikdas 9 tahun tidak terealisasi dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. Hasil pelaksanaan kebijakan alokasi anggaran bidang pendidikan kurang mencerminkan realitas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, efisiensi, dan efektivitas. Oleh karena itu, penelitian ini mempelajari dan menganalisa bagaimana proses implementasi kebijakan alokasi anggaran pendidikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Bekasi pada tahun 2013. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisa deskriptif. Peneliti memperoleh data melalui observasi langsung dan wawancara mendalam kepada sejumlah informan. Untuk memandu penelitian ini di tetapkan hipotesis kerja dengan mendasarkan pada teori Grindle yaitu Implementasi kebijakan alokasi anggaran pendidikan dengan menganalisis konten dan konteks kebijakan. Berdasarkan konten kebijakan implementasi kebijakan alokasi anggaran pendidikan terkendala oleh faktor kepentingan kelompok yang terpengaruh yakni kepentingan swasta dan program pemerintah yang lebih berorientasi pada kepentingan komersial dan pembangunan infrastruktur sehingga menghambat peningkatan kualitas pelayanan dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan. Meskipun program wajar Dikdas 9 tahun sangat bermanfaat, namun tidak semua masyarakat (terutama dari masyarakat miskin) dapat mengakses pelayanan pendidikan karena terbentur masalah ekonomi sehingga anak usia sekolah tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi karena harus membantu pekerjaan orang tua. Kondisi diatas menyebabkan, perubahan yang diharapkan dari kebijakan, yakni terwujudnya pemerataan pendidikan tidak tercapai, terbukti realisasi lebih rendah daripada target yang ditetapkan. Dukungan sumber daya finansial sesungguhnya sudah diarahkan pada pencapaian tujuan, yang mana alokasi anggaran pendidikan untuk wajar dikdas lebih besar daripada program pendidikan lainnya, namun sumber daya finansial masih dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan. Sedangkan faktor konteks implementasi kebijakan menunjukkan bahwa ketiga faktor yang mempengaruhi memiliki kendala, yakni faktor kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor dalam bentuk political will dari pemerintah sudah ada, namun belum konsisten pada pelaksanaannya. Untuk faktor karakteristik institusi dan regim yang berkuasa menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi pemerintah Kota Bekasi seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota. Padahal penyelesaian masalah yang dihadapi sudah merupakan isu nasional dan lintas institusi yang memerlukan komitmen serius dari pihak pemerintah daerah maupun DPRD Kota Bekasi. Sedangkan faktor tingkat kepatuhan dan respon pelaksana terkendaa dalam hal respon yang masih rendah dalam hal penerapan punishment terhadap pelanggar.

Description

Keywords

Implementasi, Kebijakan, Anggaran

Citation