SEKURITISASI FISHERIES CRIME MENJADI KEJAHATAN TERORGANISIR TRANSNASIONAL PADA ERA PRESIDEN JOKO WIDODO 2014-2019

Abstract

Fisheries crime telah menjadi salah satu isu terkait keamanan di level internasional. Ancaman yang dihasilkan dari fisheries crime bisa berdampak pada multisektor. Fisheries crime menjadi sebuah ancaman serius bagi perekonomian negara dan Indonesia adalah salah satu korbannya. Akan tetapi, fisheries crime sejauh ini belum dianggap sebagai sebuah Transnational Organized Crime (TOC). Penelitian ini mencoba melihat bagaimana proses sekuritisasi terhadap fisheries crime untuk menjadi bagian dari TOC dari sudut pandang Indonesia. Penelitian ini menggunakan teori keamanan, terutama sekuritisasi. Data dalam disertasi ini dikumpulkan melalui wawancara dengan beberapa pemangku kepentingan dan juga beberapa dokumen resmi. Data dianalisis menggunakan aplikasi untuk melihat pattern dan kemudian dianalisis menggunakan Critical Discourse Analysis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Indonesia mengalami kesulitan dalam proses sekuritisasi karena keterbatasan kekuasaan dari aktor sekuritisasi. Untuk itu, Indonesia menggunakan perjanjian bilateral dan trilateral dalam menjalankannya. Kesimpulan dalam disertasi ini adalah proses sekuritisasi fisheries crime kemungkinan belum akan mencapai puncak sekuritisasi sebagai sebuah TOC baru. Disertasi ini berkontribusi pada kajian tentang sekuritisasi dan fisheries crime.

Description

Keywords

Fisheries Crime, Indonesia, Kejahatan Terorganisir Lintas Negara

Citation