KAJIAN SOSIO-EKOLOGI PERUNTUKAN DAERAH PRIORITAS LINDUNG MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DAN PENGINDERAAN JAUH (STUDI KASUS KABUPATEN GARUT, JAWA BARAT)
No Thumbnail Available
Date
2016-10-18
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
ABSTRAK
Kawasan lindung memegang peranan penting dalam kelestarian dan keberlanjutan linkungan. Namun, kawasan ini terus mengalami penurunan kuantitas dan kualitas dari waktu ke waktu. Dilaporkan di Indonesia selama tahun 2009-2013, 0,48 juta hektar hutan lindung dan 0,23 juta hektar hutan konservasi mengalami deforestasi. Menghadapi hal ini, pemerintah daerah Jawa Barat merumuskan sebuah kebijakan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kawasan lindung di daerahnya guna mengganti kehilangan kawasan lindung yang ada dan mencegah kerusakan lingkungan lebih jauh. Penelitian ini menyajikan peta dasar daerah prioritas lindung yang mampu melindungi kelestarian lingkungan serta mendukung penghidupan masyarakat lokal di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kabupaten Garut terpilih karena ditetapkan sebagai salah satu kabupaten dengan luasan kawasan lindung tertinggi di Jawa Barat, di dukung oleh kondisi topografi Garut yang sangat khusus dengan banyaknya kawasan berbukit dan tekstur tanah yang rapuh. Selain itu Garut merupakan kawasan pertanian penting di Jawa Barat dan Indonesia. Identifikasi daerah prioritas lindung dilakukan melalui analisis spasial dengan perangkat Marxan yang merupakan perangkat pembantu pengambilan keputusan dalam upaya konservasi kawasan. Kajian sosial dilakukan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan tingkat kebersediaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan kawasan, pengambilan data sosial dilakukan melalui kuisioner dan interview. Tiga skenario Marxan dengan tujuan dan target konservasi yang berbeda dilakukan dalam penelitian ini. 229.750,91 Ha (74,9%) area terpilih sebagai daerah prioritas lindung berdasarkan skenario pertama yang mengacu pada peraturan pemerintah Kabupaten Garut, sementara 246.003,43 Ha (80,2%) area terpilih sebagai daerah prioritas lindung pada skenario kedua yang mengarah pada dukungan keberlangsungan hidup masyarakat. Pada skenario ketiga yang dilandaskan pada kekhususan Kabupaten Garut yang berbasis Agrikultur, terpilih 244.147,84 (79%) area sebagai daerah prioritas lindung. Berdasarkan kajian sosial, 64,44% masyarakat bersedia mengalokasikan lahannya Sebagian daerah terpilih bertumpang-tindih dengan penggunaan lahan budidaya aktual sehingga tidak mungkin ditindak langsung menjadi kawasan lindung secara tegas. Daerah-daerah terpilih ini haruslah tetap memiliki fungsi asalnya baik sebagai kawasan budidaya ataupun peruntukan lain, yang membedakan adalah bagaimana pengelolaan daerah terpilih ini agar mampu memberikan perlindungan bagi lingkungan.
Description
Keywords
daerah prioritas lindung, manajemen lahan berwawasan lingkungan, SIG