Pengetahuan Lokal Pengelolaan Pohon Sialang Pada Orang Rimba dan Pengelolaan Taman Nasional Bukit 12, Provinsi Jambi
No Thumbnail Available
Date
2019-03-01
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari keberadaan masyarakat yang ada di dalam maupun di sekitar kawasan konservasi. Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di Provinsi Jambi adalah salah satu kawasan konservasi di Indonesia yang penunjukannya memiliki tujuan khusus untuk melindungi ruang hidup dan penghidupan masyarakat lokal, Orang Rimba. Salah satu sumber daya hutan yang telah lama dimanfaatkan oleh Orang Rimba di kawasan hutan TNBD adalah madu hutan yang dihasilkan oleh lebah madu hutan (Apis dorsata F.) yang membuat sarangnya pada pohon Sialang. Orang Rimba memiliki pengetahuan lokal dalam pengelolaan pohon Sialang dan menerapkan aturan adat yang ketat untuk melindungi keberadaan pohon Sialang sebagai tempat lebah madu bersarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengetahuan lokal Orang Rimba di TNBD dalam pengelolaan sumber daya pohon Sialang dan lebah madu hutan, serta implikasinya terhadap konservasi dan pengelolaan kawasan TNBD. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan beberapa teknik pengumpulan data lapangan yang diterapkan dalam penelitian yaitu observasi, observasi partisipatif dan wawancara semi terstruktur atau deep interview dengan para informan serta didukung studi literatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan lokal Orang Rimba dalam pengelolaan sumber daya pohon Sialang dan lebah madu hutan mendukung konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati di TNBD. Implikasi pengelolaan sumber daya pohon Sialang oleh Orang Rimba terhadap konservasi dan pengelolaan kawasan TNBD antara lain: 1) adanya pengaturan ruang adat Selayang daun Sialang; 2) adanya aturan denda adat terhadap jenis-jenis pohon Sialang; 3) proses survey keberadaan sarang siap panen yang merupakan bentuk monitoring sumber daya alam secara tradisional; 4) Jumlah sarang minimal yang dapat dipanen sehingga menjamin keberlanjutan regenerasi koloni lebah; 5) pengambilan madu Sialang yang dilakukan pada malam hari pada saat suasana gelap yang memberikan kondisi tenang pada lebah dan meminimalisir gangguan pada lebah sehingga mengurangi jumlah lebah yang mati setelah menyengat; dan 6) pengambilan sarang lebah yang hanya berisi madu dan meninggalkan sarang yang berisi anakan agar tidak mengganggu proses regenerasi lebah. Selain pengetahuan lokal pengelolaan pohon Sialang, Orang Rimba juga memiliki pengetahuan dalam penatagunaan hutan dan pemanfaatan sumber daya alam lainnya sebagai wujud dari kedekatan mereka dengan hutan. Hal ini terlihat dari pengetahuan mereka terhadap pengaturan pengelolaan ruang adat yang dapat diintegrasikan ke dalam konteks pengelolaan kawasan dengan sistem zonasi.
Description
Keywords
Pengetahuan Lokal, Pohon Sialang, Orang Rimba