Rancangan Denah Bangunan Apotek Kimia Farma 319 dalam Rencana Pendirian Klinik

Abstract

Perusahaan farmasi sedang menanti penerapan Undang-Undang (UU) No 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2014. Menyambut aturan itu, PT. Kimia Farma Tbk akan menginvestasikan Rp 150 miliar untuk mengembangkan 400 apotek yang kini dimiliki menjadi klinik terpadu. Dalam pendirian sebuah klinik yang masih satu atap dengan apotek Kimia Farma dibutuhkan suatu desain bangunan baru. Terlebih dahulu akan dievaluasi kesesuaian denah apotek saat ini berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Selanjutnya akan dirancang desain bangunan baru untuk digunakan dalam pembuatan klinik berdasarkan Permenkes RI Nomor 028/MENKES/PER/I/2011 tentang Klinik. Banguna Apotek Kimia Farma 319 saat ini sudah memenuhi semua ketentuan berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Terjadi beberapa perubahan denah bangunan Apotek Kimia Farma 319 antara saat ini dengan rancangan sesudah didirikannya klinik. Poin yang paling penting adalah klinik dan tempat pelayanan farmasi harus tidak bergabung dan terdapat 2 rancangan denah apotek yang akan ditambah klinik.

Description

Keywords

Denah, Apotek, Kimia Farma

Citation

Collections