Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung
No Thumbnail Available
Date
2021-08-27
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Efektivitas penerimaan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Bandung pada tahun
2016 – 2020, (2) Kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung pada tahun 2016 –
2020, (3) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan realisasi Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak dapat mencapai target.
Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD)
dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung. Penelitian ini
merupakan penelitian deksriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data diperoleh
dengan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan
yaitu analisis efektivitas dan analisis kontribusi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Tingkat efektivitas
penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota
Bandung dari tahun 2016 - 2020 mengalami perubahan yang fluktuatif. Pada
tahun 2016 tingkat efektivitas sebesar 66,7%, pada tahun 2017 realisasi dapat
mencapai target yang di tetapkan dengan tingkat efektivitas sebesar 103,5%,
namun pada tahun 2018 mengalami penurunan dengan persentase 80,3%, pada
tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan target dan penurunan realisasi dengan
presentase 71,1% dan 71,6%. Tingkat efektivitas Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan (BPHTB) dari tahun 2016-2020 rata-rata mendapatkan nilai
efektivitas sebesar 78,7% dengan kriteria kurang efektif. (2) Kontribusi Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap Pendapatan Asli
Daerah Kota Bandung pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 berfluktuatif,
yaitu pada tahun 2016 berkontribusi sebesar 20,5%, lalu mengalami peningkatan
pada tahun 2017 menjadi sebesar 27,0%, pada tahun 2018 dan 2019 mengalami
penurunan yaitu menjadi sebesar 22,9% dan 20,1% tetapi pada tahun 2020
persentase kontribusi BPHTB kembali meningkat menjadi sebesar 22,3%. Dengan
rata-rata kontribusi sebesar 22,6%, nilai presentase ini termasuk kriteria
berkontribusi sedang. (3) Faktor-faktor yang menyebabkan realisasi BPHTB tidak
dapat mencapai target yaitu diantaranya: kurang maksimalnya sumber daya pada
sub bidang BPHTB, penetapan target BPHTB yang terlalu tinggi, tidak semua
wajib pajak jujur dalam melaporkan harga transaksi, sistem pada BPHTB yang
masih belum sempurna, dan adanya penurunan transaksi BPHTB.
Description
Keywords
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pendapatan Asli Daerah, Tidak ada keyword