PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENJUAL DALAM PENGIRIMAN BARANG MELALUI PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN BARANG DITINJAU DARI BUKU III KUH PERDATA DAN KLAUSULA BAKU
dc.contributor.advisor | Tidak ada Data Dosen | |
dc.contributor.advisor | Tidak ada Data Dosen | |
dc.contributor.author | RIBKA NM ADELINA | |
dc.date.accessioned | 2024-05-22T03:33:49Z | |
dc.date.available | 2024-05-22T03:33:49Z | |
dc.date.issued | 2012-08-14 | |
dc.description.abstract | Perjanjian dengan menggunakan klausula baku menjadi sangat berkembang dalam masyarakat, dan digunakan dengan alasan menghemat biaya dan waktu. Namun demikian seringkali penggunaan klausula baku tidak memenuhi syarat-syarat sehingga ada 1 pihak yang dirugikan, dan pihak lain mendapatkan keuntungan atau perlindungan yang lebih dari perjanjian tersebut. Seperti contoh dalam perjanjian jasa pengiriman barang, dimana perusahaan jasa pengiriman barang tersebut seringkali jauh lebih diuntungkan. Adapun tujuan dari penulis melakukan penelitian ini antara lain adalah untuk memberi keterangan atau informasi kepada pengguna jasa agar lebih berhati-hati; dan untuk memberi pengetahuan mengenai perlindungan hukum yang dapat diperoleh para pihak, serta sejauh mana pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait perbuatan hukum yang dilakukan.Untuk menjawab permasalahan di atas, maka digunakan penelitian yuridis normatif dengan cara mengkaji dan menguji permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, pencarian data serta wawancara dengan beberapa penjual yang menggunakan jasa pengiriman barang. Beberapa kasus yang diangkat oleh penulis adalah terjadinya wanprestasi yang dilakukan pihak PT Tiki JNE sebagai perusahaan jasa pengiriman barang dalam hal barang terlambat, rusak atau bahkan hilang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi wanprestasi dalam perjanjian antara PT TIKI JNE dengan penjual. Permintaan ganti kerugian tersebut kemudian dilaksanakan dengan klausula baku yang sudah diperjanjikan sebelumnya dan disetujui oleh para pihak. Dalam hal ini pihak TIKI JNE harus memenuhi tanggung jawab yang tertuang dalam perjanjian baku untuk ganti kerugian. Namun apabila ada ketidakpuasan, maka pihak penjual dapat melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan haknya dengan cara-cara litigasi maupun non litigasi. | |
dc.identifier.uri | https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/110110080317 | |
dc.subject | Hukum Perdata | |
dc.subject | Klausa Baku | |
dc.subject | Pengiriman Barang | |
dc.title | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENJUAL DALAM PENGIRIMAN BARANG MELALUI PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN BARANG DITINJAU DARI BUKU III KUH PERDATA DAN KLAUSULA BAKU |
Files
Original bundle
1 - 5 of 8
No Thumbnail Available
- Name:
- S1-2012-110110080317-Cover.pdf
- Size:
- 52.94 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
- Name:
- S1-2012-110110080317-Abstrak.pdf
- Size:
- 48.55 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
- Name:
- S1-2012-110110080317-Bab1.pdf
- Size:
- 201.57 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
- Name:
- S1-2012-110110080317-Bab2.pdf
- Size:
- 215.33 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
- Name:
- S1-2012-110110080317-Bab3.pdf
- Size:
- 111.19 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format