PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENJUAL DALAM PENGIRIMAN BARANG MELALUI PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN BARANG DITINJAU DARI BUKU III KUH PERDATA DAN KLAUSULA BAKU

dc.contributor.advisorTidak ada Data Dosen
dc.contributor.advisorTidak ada Data Dosen
dc.contributor.authorRIBKA NM ADELINA
dc.date.accessioned2024-05-22T03:33:49Z
dc.date.available2024-05-22T03:33:49Z
dc.date.issued2012-08-14
dc.description.abstractPerjanjian dengan menggunakan klausula baku menjadi sangat berkembang dalam masyarakat, dan digunakan dengan alasan menghemat biaya dan waktu. Namun demikian seringkali penggunaan klausula baku tidak memenuhi syarat-syarat sehingga ada 1 pihak yang dirugikan, dan pihak lain mendapatkan keuntungan atau perlindungan yang lebih dari perjanjian tersebut. Seperti contoh dalam perjanjian jasa pengiriman barang, dimana perusahaan jasa pengiriman barang tersebut seringkali jauh lebih diuntungkan. Adapun tujuan dari penulis melakukan penelitian ini antara lain adalah untuk memberi keterangan atau informasi kepada pengguna jasa agar lebih berhati-hati; dan untuk memberi pengetahuan mengenai perlindungan hukum yang dapat diperoleh para pihak, serta sejauh mana pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait perbuatan hukum yang dilakukan.Untuk menjawab permasalahan di atas, maka digunakan penelitian yuridis normatif dengan cara mengkaji dan menguji permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, pencarian data serta wawancara dengan beberapa penjual yang menggunakan jasa pengiriman barang. Beberapa kasus yang diangkat oleh penulis adalah terjadinya wanprestasi yang dilakukan pihak PT Tiki JNE sebagai perusahaan jasa pengiriman barang dalam hal barang terlambat, rusak atau bahkan hilang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi wanprestasi dalam perjanjian antara PT TIKI JNE dengan penjual. Permintaan ganti kerugian tersebut kemudian dilaksanakan dengan klausula baku yang sudah diperjanjikan sebelumnya dan disetujui oleh para pihak. Dalam hal ini pihak TIKI JNE harus memenuhi tanggung jawab yang tertuang dalam perjanjian baku untuk ganti kerugian. Namun apabila ada ketidakpuasan, maka pihak penjual dapat melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan haknya dengan cara-cara litigasi maupun non litigasi.
dc.identifier.urihttps://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/110110080317
dc.subjectHukum Perdata
dc.subjectKlausa Baku
dc.subjectPengiriman Barang
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENJUAL DALAM PENGIRIMAN BARANG MELALUI PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN BARANG DITINJAU DARI BUKU III KUH PERDATA DAN KLAUSULA BAKU

Files

Original bundle
Now showing 1 - 5 of 8
No Thumbnail Available
Name:
S1-2012-110110080317-Cover.pdf
Size:
52.94 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S1-2012-110110080317-Abstrak.pdf
Size:
48.55 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S1-2012-110110080317-Bab1.pdf
Size:
201.57 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S1-2012-110110080317-Bab2.pdf
Size:
215.33 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S1-2012-110110080317-Bab3.pdf
Size:
111.19 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

Collections