FINANCIAL BEHAVIOR BERBASIS INDIGENOUS KNOWLEDGE PANENGEN DALAM KEPUTUSAN INVESTASI MASYARAKAT DI DESA CIKALONG KECAMATAN SIDAMULIH KABUPATEN PANGANDARAN

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya. Berdasarkan BPS (2010), Indonesia mempunyai 1.340 suku bangsa. Berbagai suku bangsa tersebut memiliki karakteristik berdasarkan Indigenous Knowledge setempat. Masyarakat Desa Cikalong masih menjunjung tinggi budaya yang menjadi falsafah hidupnya yaitu budaya “Panengen”. Setiap keputusan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cikalong akan berlandaskan Indigenous Knowledge yang dimilikinya yaitu budaya “panengen” termasuk dalam pengelolaan keuangannya. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Indigenous Knowledge budaya “Panengen” yang diterapkan oleh masyarakat Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Pengelolaan keuangan berbasis Indigenous Knowledge budaya “Panengen” yang diterapkan oleh masyarakat Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Sampai pada sejauh mana keputusan investasi masyarakat Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran dipengaruhi oleh Indigenous Knowledge budaya “Panengen” Kajian teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori financial behavior dari Baker, Fillbeck dan Ricciardi (2017) memiliki indikator sebagai berikut: Consumption, Cash-flow management dan Saving and investment. Kemudian menggunakan teori financial literacy dari Chen dan Volpe (1998) memiliki indikator yaitu: Pengetahuan keuangan dasar (basic financial knowledge), Simpanan dan pinjaman (saving and borrowing), Proteksi atau asuransi (insurance) dan Investasi. Teori Keputusan Investasi dari Tandelilin (2010) yang memiliki indikator Penentuan tujuan investasi, Penentuan kebijakan investasi, Pemilihan strategi pencatatan dan dokumentasi kegiatan investasi, Pemilihan aset serta Pengukuran evaluasi kerja pencatatan dan dokumentasi kegiatan investasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Studi kasus dipilih karena dapat memberi gambaran yang terperinci, mendalam serta lebih diarahkan sebagai upaya untuk menelaah masalah atau fenomena yang bersifat terbatas. Teknik pengumpulan data di lakukan dengan cara wawancara mendalam, observasi non partisipatoris dan dokumentasi. Adapun informan dipilih menggunakan metode nonprobailitas dengan penarikan sampel purposive sampling dengan sampel sebanyak sepuluh informan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa budaya panengen merupakan indigenouse Knowledge dari masyarakat Desa Cikalong. Setiap keputusan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cikalong akan berlandaskan Indigenous Knowledge yang dimilikinya yaitu budaya panengen. Begitu pun dalam proses pengelolaan kekayaannya terkhusus keuangan dari masing-masing keluarga yang ada di Desa Cikalong akan berlandaskan financial behavior yang terbentuk karena adanya penerapan konsep-konsep dari budaya panengen yaitu basajan, pamali dan neundeun miraweuy. Keputusan Investasi masyarakat Desa Cikalong dipengaruhi oleh ajaran dalam budaya panengen yaitu konsep neundeun miraweuy. Neundeun miraweuy ini sudah diajarkan dari sejak kecil oleh para orang tua yang menganut budaya panengen ini sehingga menajadi dasar pengetahuan ketika masyarakat Desa Cikalong memutuskan kegiatan investasinya. Neundeun miraweuy mengandung makna menyimpan harta kekayaan pada saat ini demi mendapatkan manfaat dimasa yang akan datang.

Description

Keywords

Budaya Panengen, Financial Behavior, Keputusan Investasi

Citation