EVALUASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN DI PROVINSI BANTEN
No Thumbnail Available
Date
2023-02-27
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang Evaluasi Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan (LP2B) yang tertuang dalam Perda No 5 Tahun 2014 tentang LP2B dan Perda No 5 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Banten. Masalah yang muncul dalam penelitian ini adalah trend alih fungsi lahan pertanian yang masih terus terjadi serta ketidaksesuaian antar regulasi yang mengatur tentang perlindungan lahan pertanian.
Penelitian ini hendak mengevaluasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan menggunakan 6 kriteria, yaitu efektifitas, efisiensi, kecukupan, responsivitas, perataan, dan ketepatan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, dimana metode penelitian ini relevan untuk mendapatkan gambaran secara holistik tentang bagaimana evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan di Provinsi Banten
Hasil Penelitian dengan 6 kriteria evaluasi kebijakan menunjukkan bahwa kebijakan perlindungan lahan pertanian di Provinsi Banten dalam beberapa hal sudah tidak lagi efektif, efisien, cukup, responsif, merata, serta tepat dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian di Provinsi Banten. Tujuan kebijakan untuk melindungi lahan pertanian belum tercapai mengingat trend alih fungsi masih terjadi dalam skala besar di Provinsi Banten.
Temuan Penelitian ini menunjukkan bahwasannya sebuah kebijakan agar dapat dijalankan dengan baik harus memiliki kewenangan penuh terhadap objeknya. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi melalui kebijakan perlindungan lahan pertanian yang dimilikinya, memiliki kewenangan yang sangat terbatas dalam persoalan pengendalian alih fungsi lahan pertanian, yang secara teknis menjadi domain Pemerintah Kabupaten/Kota, dan secara kewenangan menjadi domain Pemerintah Pusat.
Description
Keywords
Evaluasi kebijakan, Perlindungan Lahan Pertanian, Alih fungsi lahan