Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Pada Perusahaan Yang Melakukan Spin-Off Dihubungkan Dengan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
No Thumbnail Available
Date
2013-07-23
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
ABSTRAK
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PADA PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN SPIN-OFF (PEMISAHAN SECARA TIDAK MURNI) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN UNDANG-UNDANG NO.40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Nurmala Kristina
110110080201
Tenaga kerja merupakan salah satu unsur penting yang mempengaruhi berjalannya suatu perusahaan. Dalam hal perusahaan melakukan pemisahan, maka hal tersebut dilarang melanggar kepentingan pekerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan terhadap pekerja pada perusahaan yang melakukan pemisahan, dalam hal ini pemisahan tidak murni (Spin-Off) dihubungkan dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UUK) dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan hukum ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu penelitian hukum yang menitikberatkan penelitian kepustakaan dan menekankan pada tinjauan dari segi ilmu hukum dengan menggambarkan dan menganalisis fakta-fakta mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dihubungkan dengan pelaksanaanya dalam praktik
Spin-Off perusahaan sah apabila tidak melanggar Pasal 126 ayat (1) UUPT. Namun dalam beberapa kasus Spin-Off yang dilakukan suatu perusahaan tidak sah, karena menimbulkan kerugian terhadap pihak-pihak yang diatur dalam Pasal 126 ayat (1) UUPT. Perlindungan hukum terhadap pekerja pada perusahaan yang melakukan spin-off diatur dalam Pasal 151 ayat (3) UUK, Pasal 156 ayat (1), (2), (3) dan (4) UUK, serta Pasal 163 ayat (2) UUK.
Description
Keywords
ketenagakerjaan, perusahaan, spin-off