Kandaga, Repository Unpad
Repositori Kandaga merupakan portal yang berisi koleksi-koleksi karya ilmiah dari seluruh mahasiswa Universitas Padjadjaran dari berbagai jenjang pendidikan.
Seluruh koleksi dapat diakses melalui halaman Situs Web Kandaga.
Communities in DSpace
Select a community to browse its collections.
Recent Submissions
PERLINDUNGAN BAGI INVESTOR PENGGUNA FASILITAS CROSS-BORDER ONLINE TRADING DALAM HAL TERJADI KESALAHAN FUNGSI TEKNOLOGI INFORMASI OLEH PERUSAHAAN EFEK PENYEDIA FASILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR
(2013-10-23) MADE RINTAN SARASWATI; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
Perusahaan Efek di Indonesia telah mengembangkan sistem perdagangan online cross-border online trading untuk memfasilitasi investor Indonesia bertransaksi di bursa asing. Perkembangan ini juga memunculkan risiko baru akan penggunaan fasilitas cross-border online trading yaitu adanya kesalahan dan/atau kegagalan sistem yang membuat informasi pesanan efek nasabah tidak sampai dengan benar dan/atau terlambat yang mengakibatkan kerugian di pihak nasabah. Kesalahan dan/atau kegagalan sistem ini dapat disebabkan oleh kesalahan fungsi teknologi informasi. Pernyataan akan adanya kesalahan fungsi teknologi informasi pada sistem perdagangan online cross-border online trading akan diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan pada kegiatan pasar modal di Indonesia. Pada praktiknya perlindungan hukum bagi investor di pasar modal yang dirugikan seringkali tidak sesuai dengan harapan investor dan UU Pasar Modal. Penegak hukum seringkali hanya memberikan sanksi administratif pada Perusahaan Efek tanpa memberikan ganti kerugian yang jelas pada investor, disamping itu adanya klausula pembebasan tanggung jawab sangat merugikan investor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kesalahan fungsi teknologi informasi yang terjadi pada fasilitas Cross-Border Online Trading dalam analisis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal terhadap kegiatan Perantara Pedagang Efek yang menyediakan sistem perdagangan online serta untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan terhadap pengguna fasilitas Cross-Border Online Trading yang dirugikan akibat pelanggaran fungsi teknologi informasi oleh Perusahaan Efek penyedia fasilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu metode yang menekankan pada studi kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan berupa wawancara yang mampu memberikan data untuk mendukung proses penelitian.
Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian dapat ditarik dua simpulan. Pertama Kesalahan fungsi teknologi informasi yang terjadi pada fasilitas cross-border online trading dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran terhadap kegiatan perantara pedagang efek yang menyediakan sistem perdagangan online menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. Kedua, Bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna fasilitas cross-border online trading yang dirugikan akibat pelanggaran fungsi teknologi informasi oleh Perusahaan Efek penyedia fasilitas adalah gugatan hukum perdata yang didasarkan pada Pasal 111 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.
PEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERKAWINAN CAMPURAN TANPA PERJANJIAN PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA, UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
(2013-01-09) LIES ADITYAWATI; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
PEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERKAWINAN CAMPURAN TANPA PERJANJIAN PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA, UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
ABSTRAK
Lies Adityawati
110110080265
Hak milik atas tanah merupakan hak terkuat dan terpenuh atas tanah yang hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Namun akibat percampuran dalam perkawinan campuran, warga negara asing dapat memiliki hak milik atas tanah. Untuk itu Pasal 21 Ayat (3) UUPA mengamanatkan bahwa bagi warga negara asing yang memiliki hak milik atas tanah akibat percampuran harta dalam perkawinan campuran diwajibkan untuk melepaskan hak tersebut dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Kewajiban pelepasan hak milik atas tanah tersebut kemudian menjadi suatu permasalahan bagi warga negara Indonesia sebagai pihak yang juga berhak atas hak milik atas tanah tersebut. Hal ini kemudian menjadi identifikasi masalah dalam skripsi saya yakni bagaimanakah pemilikan hak milik atas tanah oleh Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran tanpa perjanjian perkawinan dan bagaimanakah upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran tanpa perjanjian perkawinan untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai pemilikan hak milik atas tanah.
Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui penelaahan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang dimaksud.
Berdasarkan hasil analisis, disimpulkan bahwa ditinjau dari Pasal 21 Ayat (3) UUPA dan Surat Edaran Nomor 7850 Tahun 1965, bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran tanpa perjanjian perkawinan telah kehilangan haknya untuk dapat memiliki hak milik atas tanah dan Warga Negara Indonesia tersebut disamakan kedudukannya dengan warga negara asing. Kedua, bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran tanpa perjanjian perkawinan dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri setempat mengenai penetepan perjanjian perkawinan setelah perkawinan campuran berlangsung.
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO. 208 K/Pdt/2006 TENTANG TANGGUNG JAWAB PERSEROAN TERBATAS PATRA JASA UNTUK MENGEMBALIKAN UANG PANJER DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANG
(2013-10-26) R KHRESNAAAIRLANGGA; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO. 208 K/Pdt/2006 TENTANG TANGGUNG JAWAB PERSEROAN TERBATAS PATRA JASA UNTUK MENGEMBALIKAN UANG PANJER DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANGGAL 18 AGUSTUS 1990 DIHUBUNGKAN DENGAN UUPT DAN KUHPERDATA
R. Khresna Airlangga 110110080264
Perseroan Terbatas sebagai badan hukum pada teorinya dianggap sebagai subjek hukum, dan seperti layaknya manusia biasa, dapat melakukan perbuatan-perbuatan hukum, dengan diwakili oleh seorang pejabatnya. Pada praktiknya, dalam gugatan terhadap Perseroan Terbatas, seringkali dianggap bahwa Direksi atau pejabat Perseroan secara pribadi lah yang seharusnya digugat. contohnya adalah kasus yang dianalisis penulis, yaitu PT. Patra Jasa dan PT. Pertamina yang melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah diikuti dengan uang panjer yang telah dibayar oleh PT. Pulau Seribu Paradise selaku pembeli, digugat karena tidak memindahkan hak milik atas tanah yang diperjanjikan, dan juga tidak mengembalikan uang panjernya, dengan menunjuk Direksinya yang mewakili PT. Patra Jasa dalam pembuatan perjanjian tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab. Masalah hukum yang dikaji antara lain adalah apakah pertimbangan majelis hakim Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa PT. Patra Jasa tidak bertanggung jawab terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli telah sesuai dengan Undang- undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, serta bagaimanakah hak PT. Pulau Seribu Paradise terhadap tanah dalam perjanjian berdasarkan buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Penulisan Studi Kasus ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, Pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder seperti Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Herziene Inlandsch Reglement (HIR), serta buku-buku yang terkait dengan kasus ini.
Berdasarkan hasil analisis, diperoleh kesimpulan bahwa Pertimbangan majelis hakim Mahkamah Agung dalam putusan No 208 K/Pdt/2006 yang menyatakan bahwa PT. Patra Jasa tidak bertanggung jawab terhadap pengembalian uang panjer bertentangan dengan Pasal 11 ayat (1) jo. Pasal 23 UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa Perbuatan hukum yang dilakukan Direksi Perseroan merupakan tanggung jawab Perseroan apabila telah menjadi badan hukum. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dilakukan antara para pihak berdasarkan buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata yaitu Pasal 1261 adalah sah dan tidak batal demi hukum, sehingga PT. Pulau Seribu Paradise memiliki hak terhadap tanah dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGIRIMAN BARANG YANG MENGALAMI KECELAKAAN YANG DIAKIBATKAN KELALAIAN PENGEMUDI PERUSAHAAN PENGANGKUTAN BARANG DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA JO U
(2013-04-29) TIARDHY; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
ABSTRAK
Dengan makin berkembangnya era globalisasi pembangunan nasional
terutama di bidang ekonomi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha
sehingga mampu mengasilkan beraneka ragam barang dan jasa. Salah satunya
ialah jasa pengangkutan. Jasa pengangku tan saat ini sangat dibutuhkan karena
semakin besarnya kebutuhan masyarakat. Namun pelaksanaan jasa pengangkutan
barang ini tidak jauh dari suatu resiko yang dapat mengakibatkan kerugian bagi
konsumen. Posisi konsumen sebagai pengguna jasa tersebut sangatlah lemah jika
terjadi suatu kerugian yang diakibatkan oleh kelalain yang dilakkukan oleh
pengemudi perusahaan pengangkutan barang dikarenakan juga adanya klausula
baku yang dibuat oleh perusahaan pengangkutan barang. Undang-undang
perlindungan konsumen memberikan perlindungan bagi konsumen yang dapat
dirugikan dengan berlakunya klausula baku tersebut. Permasalahan terjadi ketika
pelaku usaha melakukan pembatasan tanggung jawab atau tidak mau bertanggung
jawab, maka dengan UUPK konsumen mendapat perlindungan hukum. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab perusahaan
pengangkutan terhadap kerugian yang di derita konsumen karena kelalaian
pengemudi perusahaan pengangkutan barang dan bagaimana perlindungan hukum
bagi konsumen sebagai pihak yang telah dirugikan.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah spesifikasi penelitian deskriptif
analitis dengan pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder
berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, serta
wawancara kepada aparat yang berwenang. Metode analisis data yang adalah
metode analisis yuridis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa pertama seperti
yang telah disebutkan dalam pasal 1367 KUHPerdata dan hubungannya dengan
konsep product liability, bahwa perusahaan harus bertanggung jawab dikarenakan
dalam proses melakukan jasanya terjadi suatu kecacatan jasa yang dilakukan oleh
pengemudi perusahaan pengangkutan barang yang merupakan dibawah
penguasaan perusahaan tersebut. Selain itu pembatasan tanggung jawab
bertentangan dengan Pasal 18 huruf a UUPK. Kedua dalam hal bentuk perlindungan
hukum bagi konsumen terdapat dalam Pasal 19 UUPK dimana bentuk tanggung
jwab kerugian harus sesuai dengan harga barang yg sebelumnya. Maka perjanjian
baku yang dibuat oleh PT. TiKi seharusnya sesuai dengan UUPK dan tidak boleh
bertentangan dengan hanya melakukan ganti kerugian sebesar 10x biaya
pengiriman.
ABSTRACT
With the growth of the globalitation era the national development especially in
the economic sector that has to provied the support of the buisnes sector to produce
many kind of service and production sector.on of the service sector that also growth
is the expedition service or we also known as the parcel service.This kind of parcel
service is one of the most needed service by the society because of the needed
itself.But unfortunenatelly in the practice of this service is still far from ideal and s till
very risky especially for the consumer.The position of the consumer as the user of
the parcel service is very unprotected especially when an accident occur that cause
by the driver of the parcel service company and also because of the contract that
made by the parcel service to bond the customer.The Consumer Protection Act has
provide enough protection for the consumer when a loss occur because of the
contract that made by one party only,in this case the parcel service company.The
problems occur when the buisness actor in this case the parcel service cpmpany
issued a delimitation of a responsibility or in worst case scenario has became
irresponsibble,through this act the consumer has been provided a legal protection by
the government through this act.The purpose of this research to find out how far the
responsibillity of the parcel service company when a financial loss or other kind of
loss that cause by cerelees of a driver of the parcel company occur.
The research method that used by the writer is the spesifiaction of analytical
descriptive with the approach of normatic juridical,through the use of secondary data
such as legal primair material,legal secondary material,and tersier legal
material.Data gather technique that used by the writer is through litrary
study,inteview to the authorized personel.The data analytic method that used by the
writer is qualitative juridics analytic.
According to the research result,a conclusion occur that as already written in
The Private Law Act Codification Art.1367 and the corelation with the product
liability,that the parcel service company should be responsible because in the
process to provide service to consumer when an accident occur by the driver of the
parcel company.Also the contract that mady by one party only inthis case the parcel
company acccording to the Art.19 of The Consumer Protection Actwhere the form of
responsibility has being delimitated by the parcel company a violation to the Act
itself.
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.728/K/PDT.SUS/2011 TANGGAL 27 FEBRUARI 2012 MENGENAI PENOLAKAN PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK LOFT MILIK ANCCO,INC OLEH DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
(2013-07-19) R ARDHYSENA CAKRANESTHYAN; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
iv
ABSTRAK
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 728/K/PDT.SUS/2011 TANGGAL 27 FEBRUARI
2012 MENGENAI PENOLAKAN PERMOHONAN PENDAFTARAN
MEREK “LOFT” MILIK ANCCO,INC (PENGGUGAT/PEMOHON
KASASI) OLEH DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN
INTELEKTUAL (TERGUGAT/TERMOHON KASASI)
R. Ardhysena Cakranesthyan
110110080262
Kasus mengenai gugatan terhadap Direktorat Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual diawali dengan ditolaknya permohonan pendaftaran
Merek “LOFT” milik Ancco, Inc oleh Komisi Banding Merek. Alasan
penolakan tersebut, dikarenakan Komisi Banding Merek menganggap
permohonan merek yang diajukan Ancoo, Inc memiliki persamaan pada
pokonya dengan Merek “LUFT” milik Luft International Co., Ltd. Putusan
Pengadilan Jakarta Pusat sependapat dengan Komisi Banding Merek
yang menyatakan menolak gugatan Ancco, Inc sehingga Ancco, Inc
mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ancco, Inc keberatan dengan
putusan tersebut, karena Merek “LOFT” milik Ancco, inc merupakan
merek yang sangat terkenal dilihat dari bukti pendaftaran di berbagai
negara di dunia dan Merek “LOFT” milik Ancco, inc sudah terdaftar sejak
tahun 1989 mengingat Merek “LUFT” baru terdaftar pada tahun 2005
sehingga Ancco, Inc berpendapat bahwa Merek “LUFT” didasarkan
dengan itikad buruk dengan mendopmpleng ketenaran dari Merek “LOFT”
miliknya. Ancco , inc menyatakan bahwa Pengadilan Negeri telah salah
dalam menerapkan hukum karena bertindak tidak adil dan melakukan
kekeliruan dengan mengabaikan bukti-bukti yang ada.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dan spesifikasi
penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang menggambarkan
dan menganalisis ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan putusan
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan putusan
No. 40/MEREK/2011/PN.NIAGA.JKT.PST dan putusan Mahkamah Agung
Republik Indonesia No. 728 K/Pdt.Sus/2011.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Merek “LOFT” milik Ancco, Inc
merupakan merek terkenal mengacu pada Konvensi Paris, Pasal 2 WIPO,
dan Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Merek. Ancco, Inc merupakan satu-
satunya pemilik yang sah dan mempunyai hak atas Merek “LOFT”
sehingga pendaftaran Merek “LUFT” dapat dibatalkan karena pendaftaran
merek tersebut didasarkan pada itikad buruk dengan merujuk pada Pasal
4 UU Merek.