Administrasi Keuangan Publik (D-IV)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Administrasi Keuangan Publik (D-IV) by Author "ADINDA SEFRIAL"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item INTENSIFIKASI PEMUNGUTAN PAJAK WARUNG KOPI OLEH BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PONTIANAK(2023-03-09) ADINDA SEFRIAL; Mas Rasmini; Slamet Usman IsmantoMenurunnya jumlah pendapatan pajak daerah di Kota Pontianak pada tahun 2020 yang disebabkan diberlakukannya PSBB sehingga banyak sektor publik salah satunya warung kopi sebagai sumber pendapatan pajak daerah di Kota Pontianak terdampak dan mengalami penurunan omset, namun demikian Pemerintah Kota Pontianak dituntut untuk tetap berupaya dalam mengoptimalkan pemungutan pajak melalui intensifikasi pemungutan pajak salah satunya pajak warung kopi sebagai pemasukan atau pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah Kota Pontianak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya intensifikasi pemungutan pajak warung kopi yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak serta hambatan yang terjadi dalam intensifikasi pemungutan pajak. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara terpimpin kepada pihak manajemen Kantor Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, observasi lingkungan penelitian serta dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan data reduction, data display, dan data conclusion drawing/ verification. Hasil penelitian diperoleh bahwa intensifikasi pemungutan pajak warung kopi yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah yaitu berdasarkan pendataan jumlah wajib pajak warung kopi yang dilakukan menunjukkan peningkatan dari tahun-ketahun sehingga mendukung pendapatan pajak warung kopi, selanjutnya yaitu pemeriksaan wajib pajak warung kopi secara korespondensi dan pemeriksaan lapangan terlihat peningkatan pendapatan wajib pajak warung kopi di Kota Pontianak belum sepenuhnya mencapai estimasi target capaian dengan meningkatnya jumlah wajib pajak yang artinya masih rendahnya kesadaran wajib pajak warung kopi dalam menyampaikan pajaknya. Serta upaya intensifikasi pemungutan pajak warung kopi melalui sosialisasi yang dilakukan pemerintah Kota Pontianak melalui metode online dikarenakan adanya dampak Covid-19. Faktor hambatan yang dihadapi Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak ialah rendahnya kesadaran wajib pajak warung kopi baik dari sisi penyampaian laporan maupun dari sisi nilai yang dilaporkan, komitmen untuk melakukan pembayaran pajak tidak dimiliki oleh semua wajib pajak warung kopi.