Ilmu Pemerintahan (S2)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Ilmu Pemerintahan (S2) by Author "Neneng Yani Yuningsih"
Now showing 1 - 8 of 8
Results Per Page
Sort Options
Item COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2015-2018(2021-06-08) LUKI OKA PRASTIO; Neneng Yani Yuningsih; Utang SuwaryoPenelitian collaborative governance dalam Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang Tahun 2015-2018 studi pada kolaborasi pemerintahan dalam penyelenggaraan Program Pemagangan Nasional Di Kabupaten Karawang di latarbelakangi oleh tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karawang mencapai 9,55 persen, berada di atas angka pengangguran nasional dan penolakan terhadap Program Pemagangan Nasional. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan citra Kabupaten Karawang sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dan telah ditetapakn sebagai proyek percontohan Program Pemagangan Nasional. Secara teoritis, konsep collaborative governance menekanpan pada terbentuknya kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam prosesnya. Keunggulan dari teori ini terlihat dari segi keterbaruannya yang merupakan transformasi dari konsep governance. Peluncuran Program Pemagangan Nasional oleh pemerintah yang secara konseptual menggunaan collaborative governance, dijadikan media peneliti dalam mengkonfirmasi adanya gap antara teori dan praktik pelaksanaannya. Penelitian ini menjawab pertanyaan mengenai bagaimana proses kolaborasi yang berlangsung, dan motif kepentingan aktor terkait, serta tantangan atau hambatan sebagai faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Kabupaten Karawang. Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan studi deskriptif. Unit analisis adalah seluruh lembaga yang bersinggungan dalam konteks Program Pemagangan Nasional di Kabupaten Karawang. Penentuan informan dipilih dari para aktor yang bersinggungan dengan Program Pemagangan, dimana pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, pengamatan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses collaborative governance tidak dapat hanya dipandang dari segi formalitas, di dalamya terdapat multi aktor dengan beragam motif kepentingan yang tidak linear dalam konteks Program Pemagangan Nasional. Pertama, tidak terpenuhinya aspek face to fece dialogue karena tidak adanya itikad baik pemerintah membuka ruang pertemuan antar aktor. Kedua, lemahnya aspek trust building ditandai dengan penolakan Program Pemagangan oleh masyarakat. Ketiga, lemahnya commitment to process antar aktor berdampak pada dissensus dan pencideraan terhadap tujuan awal program. Keempat, tidak adanya share understanding atau pemahaman yang sama antar aktor terhadap esensi Program Pemagangan, berdampak tidak tercapainya link and match. Kelima, tidak terpenuhinya capaian sementara atau intermediate outcome berupa renana strategis sebagai tindak lanjut proses kolaborasi Program Pemagangan.Item EVALUASI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA MAJASARI TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASAL DESA MAJASARI, KECAMATAN SLIYEG, KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2018 - 2020(2022-10-07) NIDAUL MUTHMAINNAH; Dede Sri Kartini; Neneng Yani YuningsihSalah satu tujuan dari adanya Perdes Nomor 3 tahun 2012 tentang Perlindungan TKI Asal Desa Majasari adalah memberikan perlindungan hukum kepada calon PMI dan PMI asal Desa Majasari. Agar terlaksana maka calon PMI dan PMI diwajibkan untuk lapor kepada pemdes Majasari saat akan berangkat dan pulang dari luar negeri. Implementasinya masih ada yang tidak melapor. Sisi lain, Pemdes Majasari menjadi Juara I Lomba Desa tingkat Nasional tahun 2016 oleh Kemendagri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriprif. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Kades Majasari tahun 2009–2021, Sekdes Majasari tahun 2009–2021, Sekretaris BKD tahun 2009–sekarang, Ketua PMI Purna, PMI Purna sebanyak 2 orang, dan dari Disnaker Kabupaten Indramayu. Hasil dari penelitian ini adalah mengidentifikasi tujuan program, hampir semua tujuan dapat terlaksana dengan baik. Analisis terhadap masalah, data administrasi yang tidak uptodate, minimnya kesadaran masyarakat untuk memberikan laporan kepada Pemdes Majasari, minimnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti pelatihan dan tidak sinerginya antar instansi pemerintahan. Deskripsi dan standarisasi, terbagi menjadi 3, yaitu standarisasi saat akan berangkat, saat pulang dan penyelesaian masalah. Pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi jangka pendek, masyarakt dapat membedakan PMI illegal dan legal. jangka panjang, tidak ada PMI illegal. Menentukan perubahan yang diamati, pelatihan dan bantuan akan PMI yang bermasalah ada karena Perdes tersebut. Indikator untuk menentukan suatu dampak, belum efektif, efisien, kecukupan, dan baik dalam pemerataan, responsivitas dan ketepatan. Kesimpulannya adalah perdes ini memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat walaupun belum dapat terlaksana secara sempurna. Saran yang dapat diberikan untuk Pemdes Majasari adalah, dapat memperbaiki administrasi dan bersikap tegas kepada PMI yang tidak melapor. Saran untuk masyarakat adalah meningkatkan kesadaran diri dan modal bukan hanya uang.Item Implementasi Kebijakan pemerintahan daerah Kabupaten Indramayu tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar tradisional di Kabupaten Indramayu Tahun 2018-2021(2022-07-20) IBRAHIM; Neneng Yani Yuningsih; Samugyo Ibnu RedjoPenelitian ini membahasas implementasi kebijakan perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional di Kabupaten Indramayu. Keberadaan toko modern dan minimarket yang massif di kabupaten Indramayu sehingga berdampak pada gerakan aksi pedagang pasar tradisional yang dinilai memberikan dampak memarginalisasikan para pedagang pasar tradisional dan dinilai adanya penurunan pendapatan ekonomi para pedagang pasar tradisional di Kabupaten Indramayu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yakni kualitatif. Sehingga penelitian ini berupaya untuk melihat bagaimana proses implementasi kebijakan publik perlindungan pasar tradisional dan pengendalian pusat perbelanjaan toko modern di kabupaten Indramayu dan bagaimana proses aktor gerakan pasar tradisional dalam upaya membangun dan mengkonsolidasikan kepentingan-kepentingan dari masyarakat pasar tradisional, baik dalam upaya membangun kesadaran, memobilisasi maupun proses dalam melakukan tindakan kolektifnya. Temuan dalam penelitian ini menunjukan bahwa kemunculan gerakan pedagang pasar Indramayu merupakan reaksi dari maraknya toko modern yang melanggar standarisasi radius jarak yang sudah di tetapkan oleh Perda No.4 Tahun 2014 Kabupaten Indramayu dan belum maksimalnya Dinas Disperendag kabupaten Indramayu terkait dalam proses kebijakan perlindungan, pemberdayaan pasar di Indramayu dikarenakan faktor keterbatasan anggaran sehingga berdampak pada pengelolaan pasar tradisional. Sementara itu, dari faktor sumber daya kebijakan dapat dilihat dari pemahaman dari agen implementor mengenai Perda No.4 Tahun 2014 cukup baik namum belum optimal sehingga ruang terjadinya pelanggaran-pelanggaran dilapangan dapat terjadi. Meskipun demikian, sebagai agen implementor sudah bersikap tegas menindak sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun terdapat kendala-kendala di lapangan seperti para pedagang pasar tradisional kurang mematuhi aturan yang berlaku dengan menambah meja dan berjualan di rambu-rambu jalan tanpa sepengetahuan dari Dinas terkait. Penelitian ini menunjukan ada komlepsitas terkait implementasi kebijakan, yaitu sumber daya kebijakan, penegakkan komunikasi antar organisasi, karakteristik agen implementor, kondisi ekonomi, social dan politik dan disposisi implementor.Item KAPASITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA BERKEMBANG DAN DESA TERTINGGAL TAHUN 2018(2022-05-18) YUSRIANSYAH; Dede Sri Kartini; Neneng Yani YuningsihAmanat Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 mnengamanatkan pada tujuan negara yakni pembangunan nasional. Pembangunan nasional sejatinya bertumpu pada pembangunan yang merata dan berkeadilan dengan menyentuh aspek pembangunan masyarakat di dalamnya. Sejalan dengan tujuan tersebut, program Nawacita masa kepemimpinann Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla menciptakan program dengan memprioritas pembangunan di sektor perdesaan. Program pembangunan di sektor pedesaan tersebut di benarkan dengan adanya tambahan sumber pendapatan desa berupa dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah yang digunakan untuk proses penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan serta pembinaan dan pemberdayaan di lingkungan tersebut. Besaran dana tersebut berbanding lurus dengan adanya konsekuensi berupa penggelapan dana hingga pada proses pelaporan keuangan yang tidak transparan. Fokus dalam penelitian ini adalah mengkaji lebih lanjut mengenai kemampuan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa di desa tertinggal dan desa berkembang tahun 2018. Penelitian ini menggunakan teori Kapucu (2012) tentang kapasitas institusional yang menjadi pisau analisis dalam mengukur sejauh mana kemampuan pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam hal proses pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menjadi menarik untuk diteliti lebih lanjut, hal tersebut dikarenakan penelitian ini masih jarang dilakukan terutama pada aspek kapasitas pada pemerintah desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua desa baik desa Telaga maupun Desa Batu Timbau Ulu masih rendah dalam hal kemampuan mengelola keuangan desa, terutama pada aspek strategi, organitational skill human resources dan struktur organisasi.Item KEDUDUKAN JABAR QUICK RESPONSE DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH DI JAWA BARAT 2018-2020(2021-06-08) ABDILLAH; Nandang Alamsah Deliarnoor; Neneng Yani YuningsihPenelitian kedudukan Jabar Quick Response dalam sistem pemerintahan daerah Jawa Barat 2018-2020 di latarbelakangi oleh inovasi dan tuntutan dalam dinamika ketatanegaraan modern yang menyebabkan menjamurnya lembaga pembantu dalam sistem pemerintahan Indonesia, yang memiliki tantangan, kekurangan, dan kelebihannya tersendiri. Lembaga pembantu (The Auxiliary Organs) ini selain membantu pemerintahan dalam merealisasikan visi misi pemerintah cepat dan terkontrol juga memiliki masalah dasar kebijakan yang tidak jelas, koordinasi tugas-fungsi yang tumpang tindi sampai masalah penganggaran yang belum jelas. termasuk lembaga pembantu yang ada di dalam sistem pemerintahan daerah Jawa Barat seperti Jabar Quick Response. Secara teoritis, konsep State Auxiliary Organs (lembaga penunjang) untuk melihat dan mengukur sejauh mana keidealan kedudukan lembaga pembantu dalam sistem pemerintahan. kedudukan Jabar Quick Response dalam sistem pemerintahan daerah Jawa Barat. Secara konseptual menggunakan The Auxiliary Organs, untuk melihat adanya gap antara teori dan praktik pelaksanaannya. Penelitian ini menjawab pertanyaan mengenai bagaimana kedudukan dan eksistensi Jabar Quick Response dalam sistem Pemerintahan daerah di Jawa Barat, sampai urgensi dan keidealan lembaga pembantu dalam pemerintahan daerah yang ada di Jawa Barat. Metode penelitian ini adalah kualitatif Eksporatif dengan pendekatan Fenomenolgi. Unit analisis yaitu Jabar Quick Response di pemerintahan daerah Jawa Barat. Penentuan informan dipilih dari aktor yang bersinggungan dengan Jabar Quick Response. Teknik pengumpulan data yakin observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan Jabar Quick Response dalam sistem pemerintahan daerah Jawa Barat 2018-2020 dengan melihat 5 (Lima) asas kriteria lembaga pembantu/penunjang yang dikemukakan oleh Miranda Raisang Ayu (2009) yaitu Asas kebijakan, asas Organisasi/administasi, asas pembiayaan, asas bukan parpol, dan asas masa jabatan/pergantian bahwa Jabar Quick Response sebagai lembaga yang membantu untuk mewujudkan visi-misi gubernur Jawa Barat dalam misi darurat kemanusiaan dan sosial juga sebagai stabilitas politik gubernur Jawa Barat selaku kepala daerah. Jabar Quick Response juga selain sebagai inovasi pemerintahan daerah Jawa Barat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance juga sebagai langkah politik efektif gubernur Jawa Barat dalam menjalankan kepemimpinan sebagai kepala daerah di pemerintahan Jawa Barat. Tipe atau jenis JQR sebagai lembaga pembantu di lingkungan Pemprov Jawa Barat yaitu Eksekutif Agency dan Ad-Hoc. Urgensi kedudukan JQR menimbulkan kekacauan dalam sistem pemerintahan Jawa Barat.Item OTONOMI DESA PADA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, STUDI TENTANG KEWENANGAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA LOKAL DI DESA PANGALENGAN KECAMATAN PANGALENGAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2019-2021(2023-09-06) TIYAN RAHMANUL HAKIM; Nandang Alamsah Deliarnoor; Neneng Yani YuningsihABSTRAK Konsep otonomi desa semakin asing dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Terkikisnya kewenangan desa dalam mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan adat istiadatnya adalah salah satu masalah yang dihadapi desa. Sebagaimana kewenangan Pemerintahan Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan dalam mengelola sumber daya sosial dan sumber daya ekonomi tergerus oleh berbagai intervensi pemerintah supradesa, baik intervensi melalui program titipan maupun regulasi yang mengikat desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya secara wawancara, observasi, dan dokumentasi kepada informan yang telah ditentukan, diantaranya pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. Setelah data-data penelitian terkumpul, dilanjutkan dengan analisis data yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kemudian data diuji validitasnya menggunakan triangulasi sumber, teknik dan waktu. Hal ini dimaksudkan agar keabsahannya data tersebut dapat dipercaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa otonomi di Desa Pangalengan belum optimal dilaksanakan, khususnya mengenai kewenangan desa dalam mengelola Sumber Daya Sosial dan Sumber Daya Ekonomi pada tahun 2019-2021. Hal ini didasarkan pada empat cara pandang yakni legal formal, bentuk pengakuang negara terhadap eksistensi berdasarkan hak asal usul dan astiadat, self-governing community, dan terakhir cara pandang romantis-lokalistik, yang tentunya masih belum tercapai dikarenakan pengaruh intervensi pemerintah supradesa yang terlalu dominan. Berdasarkan hasil penelitan dan kesimpulan, maka dapat direkomendasikan poin penting yang bersifat praktis diantaranya perlu ada kajian ulang atau evaluasi atas regulasi yang merusak kewenangan desa, serta membuat regulasi yang menguatkan kewenangan desa. Sedangkan yang bersifat akademis yaitu perlu ada kajian lanjutan mengenai proses kebijakan di desa.Item PERUBAHAN KEBIJAKAN DANA DESA PADA MASA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PADA TAHUN 2020 (Studi di Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat)(2021-09-19) DEDE ISMAIL; Neneng Yani Yuningsih; Mudiyati RahmatunnisaPenelitian Perubahan Kebijakan Dana Desa Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pada Tahun 2020 (Studi di Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat) di latar belakangi dari besarnya dampak pandemi COVID-19 yang mengharuskan pemerintah melakukan berbagai perubahan kebijakan termasuk refocusing Dana Desa. Kondisi aktual menunjukan lonjakan kasus positif COVID-19 pada tataran masyaraat desa termasuk di Desa Tanimulya yang kian mengkhawatirkan. Problematika lain dari pandemi membuat terdegradasinya perekonomian masyarakat desa, termanifestasi dari banyaknya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Penelitian ini menggunakan basis analisis perubahan kebijakan Hall dalam Baumgartner (2012), proses formulasi kebijakan Dye (1992) serta guna mengukur efektivitasnya menggunakan Campbell (1989:121). Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif. Unit analisis terdiri dari instansi dan kelompok masyarakat yang bersinggungan dengan konteks perubahan kebijakan Dana Desa pada masa pandemi COVID-19 Tahun 2020 di Desa Tanimulya. Penentuan informan dipilih dari para pihak yang bersinggungan. Pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Validitas Data dan Analisis Data dalam penelitian ini dilakukan melalui triangulasi. Data yang terkumpul diolah dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan perubahan kebijakan Dana Desa pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) bersumber dari perubahan paradigma yang diprakarsai Presiden. Dimana formulasi perubahan APBDes di Desa Tanimulya Tahun 2020 dilakukan melalui model kelembagaan tanpa partisipasi dari masyarakat dengan memfokuskan Dana Desa pada penanggulangan dampak pandemi COVID-19. Hal tersebut efektif dalam rangka penanggulangan dampak ekonomi melalui program BLT Dana Desa dan PKTD yang terlihat dari keberhasilan realisasi program, ketepat sasaran yang tinggi, dan kepuasan masyarakat terhadap program. Namun hal tersebut tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap penurunan kasus positif COVID-19 di Desa Tanimulya.Item STRATEGI PEMERINTAHAN YANG DILAKUKAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PEKANBARU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENYELENGGARA PEMILU PADA PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019 (STUDI PADA KELOMPOK PE(2023-04-04) MUHAMMAD ILHAM S; Neneng Yani Yuningsih; Dede Sri KartiniPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Strategi Pemerintahan Yang Dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Kualitas Penyelenggara Pemilu Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 (Studi Pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep strategi pemerintahan yang dikemukakan oleh Geoff Mulgan, Indikator dalam penelitian ini meliputi Menentukan tujuan, Menganalisa Lingkungan, Menentukan Arah, Menentukan Tindakan dan Menganalisa Pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif, data yang diperoleh melalui Wawancara, Observasi, serta Dokumentasi. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Strategi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Kualitas Penyelenggara Pemilu Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, strategi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dinilai mampu meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu 2019. Namun, terdapat permasalahan, yang mana dalam proses rekrutmen penyelenggara KPPS masih diisi oleh para tokoh-tokoh masyarakat yang sudah tua, mempunyai keterbatasan fisik dan mudah kelelahan, waktu penyampaian bimtek yang kurang tepat, lemahnya minat membaca petunjuk dan pedoman teknis para penyelenggara pemilu. Dengan adanya strategi dalam meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, penulis berharap agar strategi ini tidak menyulitkan penyelenggara Adhoc PPK, PPS dan KPPS, karena sejatinya tujuan meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu adalah agar memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil penyelenggaraan pemilu.