Administrasi Pemerintahan (D-III)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Administrasi Pemerintahan (D-III) by Author "ADE YOGI RISMANUDIN"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item PROSEDUR PENAGIHAN HUTANG PAJAK HIBURAN DI DINAS PELAYANAN PAJAK KOTA BANDUNG(2014-07-22) ADE YOGI RISMANUDIN; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Doseniii ABSTRAK Pajak merupakan iuran wajib yang diberikan pada setiap wajib pajak atas objek pajak yang dimilikinya dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah. Dengan begitu pajak merupakan sumber penerimaan strategis yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan laporan adalah berupa suatu pernyataan tentang sifat, keadaan, kegiatan tertentu dan sejenisnya. Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka dan studi lapangan melalui teknik observasi dan wawancara. Penagihan pajak yaitu serangkaian tindakan agar Wajib Pajak atau Penanggung Pajak melunasi pajak daerah dan biaya penagihan pajak daerah. Penagihan Pajak itu sendiri dilakukan apabila Wajib Pajak belum membayar pajak terutang setelah jatuh tempo dan wajib pajak tersebut tidak mengajukan permohonan penundaan pembayaran. Kesimpulannya yakni adalah Pada dasarnya Prosedur Penagihan hutang Pajak Hiburan di Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung sudah cukup baik dan sesuai dengan peraturan Walikota Nomor 388 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemunngutan Pajak Hiburan. Begitu pula tentang formulir-formulir yang digunakan sudah memadai karena sesuai dengan peraturan yang berlaku.