Administrasi Pemerintahan (D-III)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Administrasi Pemerintahan (D-III) by Author "ADHA LEGAWA PRATAMA"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item PROSES PELAKSANAAN KEGIATAN TIM KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH DI PROVINSI JAWA BARAT(2014-10-21) ADHA LEGAWA PRATAMA; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenPelaksanaan program Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah(TKKSD) di Provinsi Jawa Barat termasuk dalam kinerja instansi pemerintah daerah. Program tersebut menghasilkan input, output, dan outcome. Pada pelaksanaan ini Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Provinsi Jawa Barat menjadi pelaksana program tersebut menjadi fasilitator dan pengelola program tersebut. Program TKKSD di Provinsi Jawa Barat mengalami hambatan dalam pelaksanaan program, yang disebabkan oleh tidak memenuhi kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur pemerintahan. Tujuan penulisan laporan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui proses terbentuknya program TKKSD Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan program tersebut dan untuk mengetahui isu dan kerjasama yang dikerjakan. Dan mengetahui tentang hambatan dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah metode deskrptif. Metode ini digunakan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan objek yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu studi kepustakaan, wawancara kepada Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Provinsi Jawa Barat. Proses pelaksanaan kegiatan atau program Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Provinsi Jawa Barat dimulai dari tahap pemilahan isu dan kerjasama, pengkajian isu dan kerjasama, pembentukan program, pelaksanaan kegiatan, dan laporan. Laporan dilakukan oleh Kementrian Dalam negeri diwakili oleh tim pembinaan dan pengawas kepada kepala daerah, kepala daerah memberi wewenang kepada Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah untuk melakukan pengawasan dan melaporkan hasil dari program TKKSD. Penulis merekomendasikan program-program pendidikan dalam mengatasi hambatan dalam meninkatkan kualitas aparatur TKKSD. Program yang direkomendasikan antara lain pendidikan dan latihan tentan dasar-dasar hukum TKKSD dan kemampuan aparatur dalam menjalankan program TKKSD.