Administrasi Pemerintahan (D-III)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Administrasi Pemerintahan (D-III) by Author "AHMAD DHANI SATYAPRAJA"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item EVALUASI PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) OLEH BAGIAN PEMERINTAHAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUBANG(2013-07-18) AHMAD DHANI SATYAPRAJA; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenABSTRAK Laporan praktek kerja lapangan ini berjudul “Evaluasi Penyusunan Indikator Kinerja Kunci oleh Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang†. Indikator Kinerja Kunci (IKK) adalah indikator kinerja utama yang mencerminkan faktor terkuat atas keberhasilan pencapaian suatu tujuan dari suatu organisasi. Dalam hal ini yang melatarbelakangi Penulis memilih judul tersebut adalah tingkat Evaluasi di Kabupaten Subang mengalami kemajuan, terlihat dari tahun ke tahun peringkat Kabupaten Subang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan Penulis ingin mengetahui mengenai gambaran singkat tentang pencapain kinerja Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang melalui Indikator Kinerja Kunci (IKK). Tujuan penulisan laporan praktek kerja lapangan ini adalah untuk mengetahui tahapan, hambatan dan upaya dalam Evaluasi Penyusunan Indikator Kinerja Kunci oleh Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang. Berdasarkan praktek kerja lapangan dapat mengetahui bahwa Evaluasi Penyusunan Indikator Kinerja Kunci oleh Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Subang. Dimana dalam pelaksanaannya penyusunan IKK ini tidak hanya dikerjakan oleh staff bagian Pemerintahan Umum saja tetapi melibatkan para kontributor data dari setiap SKPD dan Kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyusunan dan mempermudah koordinasi untuk pengumpulan data terkait IKK untuk penyusunan LPPD Kabupaten Subang. Kesimpulan pelaksanaan Evaluasi Penyusunan Indikator Kinerja Kunci oleh Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, sudah sesuai dengan pedoman yang berlaku walau ada sedikit hambatan dalam pelaksanaannya seperti tidak adanya penetapan kinerja, pelaksanaan Evaluasi Penyusunan Indikator Kinerja Kunci ini mengacu pada Peraturan Pemerintahan Dalam Negeri No 6 Tahun 2008.