Administrasi (D-III)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Administrasi (D-III) by Author "ADIKA DWIJAYA NUGRAHA"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item Proses Pelaporan Pembayaran PPh Pasal 23 di Bank Indonesia Bandung(2016-05-13) ADIKA DWIJAYA NUGRAHA; Asep Rachlan; Tidak ada Data DosenABSTRAK Bank Sentral di negara manapun memegang peranan sangat penting dalam memajukan perkembangan pembangunan di negaranya, begitu pula dengan Bank Sentral di Indonesia yang diemban oleh Bank Indonesia juga mempunyai posisi strategis dalam pembangunan, baik dalam melayani pemerintah maupun dunia keuangan dan perbankan, yang ada di Indonesia dan di seluruh dunia. Penulis tertarik untuk mengadakan praktik kerja lapangan di Bank Indonesia mengingat pentingnya peranan bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang memegang kendali perekonomian perbankan. Tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana proses, hambatan, dan upaya dalam proses pelaporan pembayaran pph pasal 23 di Bank Indonesia Bandung. Dalam menyusun laporan ini penulis menggunakan metode deskriptif, sedangkan dalam teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penyusunan laporan praktik kerja ini adalah dengan menggunakan teknik studi lapangan disertai observasi. Kemudian untuk reverensi penulis menggunakan teknik studi literatur yang bersangkutan dengan judul penulis. Berdasarkan hasil dari praktek kerja lapangan yang telah dilakukan oleh penulis di Bank Indonesia Bandung bahwa Proses Pelaporan Pembayaran PPh Pasal 23 telah berjalan berdasarkan Buku Pedoman Perpajakan Bank Indonesia yang berlaku tentang Sistem Aplikasi BIJAK (BI Pajak). Dalam pelaksanaan penghitungan dan pelaporan pph pasal 23 ini Bank Indonesia berpegang kepada Sistem Aplikasi BIJAK (BI Pajak) yang telah ditentukan dalam undang-undang perpajakan Bank Indonesia. Penghitungan, penginputan, pembayaran dan pelaporannya dilakukan oleh Seksi Logistik itu sendiri, dilakukan sebelum tanggal 10 pada bulan tersebut atau tanggal 10 bulan berikutnya. Penulis menarik simpulan bahwa dalam fungsinya, pph pasal 23 termasuk laporan keuangan fiskal, dan dalam pengisian formulir SPT Bank Indonesia harus lebih ditingkatkan dalam hal kerja kolektif dan kedisiplinan yang lebih tinggi demi meningkatkan citra Bank Indonesia.