Administrasi Publik (S1)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Administrasi Publik (S1) by Subject "Account Representative"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item Pengawasan Eksternal oleh Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Timur terhadap Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 21(2016-08-10) ALYSSA ASTARI; Neneng Weti Isnawaty; Asep SumaryanaSkripsi ini merupakan hasil penelitian penulis mengenai “Pengawasan Eksternal oleh Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Timur terhadap Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 21”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena bahwa penerimaan PPh Pasal 21 pada KPP Pratama Tangerang Timur dilihat dari tahun 2013 mengalami penurunan hingga tahun 2015. Hal itu disebabkan karena meningkatnya penyimpangan yang dilakukan oleh Pemotong PPh Pasal 21 yang berusaha mengecilkan beban pajaknya. Oleh sebab itu, dibutuhkan pengawasan yang dilakukan oleh Account Representative yang berada dalam Seksi Pengawasan dan Konsultasi, yang berperan sebagai ujung tombak penggalian potensi penerimaan pajak dan mengemban tugas intensifikasi perpajakan melalui pemberian bimbingan atau himbauan, konsultasi, analisis dan pengawasan terhadap Wajib Pajak. Penelitian ini mengacu pada teori langkah-langkah pengawasan yang dikemukakan oleh Ulbert Silalahi yang diantaranya meliputi penetapan standar atau tolak ukur pengawasan, monitor dan ukur kinerja aktual, membandingkan hasil kinerja aktual dan standar, dan mengambil tindakan perbaikan dan buat penyesuaian. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Sedangkan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan, studi lapangan melalui observasi dan wawancara yang mendalam. Adapun penentuan informan menggunakan teknik purposive dengan 4 informan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif dan keabsahan data penulis lakukan dengan menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melakukan pengawasan tersebut telah sesuai dengan langkah-langkah pengawasan yaitu penetapan standar atau tolak ukur pengawasan, monitor dan ukur kinerja aktual, membandingkan hasil kinerja aktual dan standar, dan mengambil tindakan perbaikan dan buat penyesuaian meskipun belum dapat berjalan optimal, dimana proses pengawasan belum berdasarkan pada beberapa langkah pengawasannya seperti pada tahap penetapan standar, pelaksanaan monitor dan mengukur kinerja aktual, membandingkan hasil kinerja aktual dan standar, dan mengambil tindakan perbaikan dan buat penyesuaian. Saran yang diberikan penulis antara lain yaitu Pemantauan secara langsung dilakukan oleh secara rutin dengan membuat jadwal secara tertulis pada setiap triwulannya, mengedepankan nilai edukasi dan pendekatan secara persuasif kepada Wajib Pajak, serta diadakan aplikasi dalam membandingkan data secara otomatis, seperti adanya model Benchmarking.