Ilmu Komunikasi (S3)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Ilmu Komunikasi (S3) by Subject ": Jaringan Komunikasi"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item JARINGAN KOMUNIKASI DALAM MIGRASI BURUH MIGRAN PEREMPUAN INDONESIA: (Analisis Struktur dan Peran Aktor dalam Jaringan Calon Buruh Migran Perempuan di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah)(2022-03-01) SITI KOMSIAH; Soeganda Priyatna; Slamet MulyanaABSTRAK JARINGAN KOMUNIKASI DALAM MIGRASI BURUH MIGRAN PEREMPUAN INDONESIA: Analisis Struktur dan Peran Aktor Dalam Jaringan Calon Buruh Migran Perempuan Di Kabupaten Cilacap. Penulis: Siti Komsiah. Ketua Promotor; Dr. Asep Suryana, M.Si, Anggota Promotor; Prof. Dr. Soeganda Priyatna, dan Dr. Slamet Mulyana, M.Si Mengalirnya buruh migran ke luar negeri tidak bisa terlepas dari kuatnya jaringan sosial (social networks) migran. Penelitian ini menyajikan analisis tentang bagaimana upaya calon buruh migran dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan melalui pendekatan jaringan komunikasi. Tujuan penelitian adalah (1) Mengetahui struktur jaringan komunikasi terkait proses migrasi calon pekerja migran perempuan Indonesia, (2) Mengetahui peran dari aktor dalam jaringan komunikasi buruh migran perempuan, (3) Mengetahui Proses penyebaran informasi pada jaringan komunikasi buruh migran perempuan asal desa Karang Tawang Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, (4) Membuat model jaringan komunikasi buruh migran perempuan asal Desa Karang Tawang Kabupaten Cilacap. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode jaringan komunikasi, menggunakan analisis jaringan komunikasi dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Subyek penelitian adalah calon buruh migran sejumlah 51 yang dilakukan di desa Karang Tawang kabupaten Cilacap dengan teknik penarikan sampel kelompok kecil. Hasil penelitian menunjukkan (1) Sentralizatition pada setiap jaringan komunikasi sangat rendah dan menyebar ke beberapa aktor. Beberapa kondisi yang membentuk jaringan komunikasi tidak kohesif adalah kepadatan (density) jaringan sangat rendah meskipun jarak rata-rata jarak terjauh (average distance) tidak sampai dua orang atau dapat dikatakan cukup dekat dan hanya membutuhkan tiga aktor lainnya untuk dapat berhubungan dengan aktor dalam posisi sentral. (2) Mantan buruh migran sebagai salah satu penyebar informasi berperan sebagai “kendali informasi” (control of information) itu berarti juga berperan sebagai sebagai gatekeeper. (3) Penyebaran Informasi dilakukan melalui tatap muka dengan calo/ sponsor, teman, kerabat dan mantan buruh migran sebagai sumber informasi. Calo/ sponsor merupakan aktor yang banyak memberikan informasi. Untuk meminimalkan dominasi sponsor/ calo maka pemerintah perlu melegalkan calo/ sponsor menjadi penghubung bagi calon buruh migran karena dengan melegalkan calo maka tindakan- tindakan calo yang merugikan bisa dikurangi. Kepala desa harus mendata, memonitor, memfasilitasi warga desa yang akan, sedang dan purna bekerja di luar negeri karena peran kepala desa akan mengeliminasi keberadaan calo yang merekrut pekerja migran dengan berbagai cara untuk tujuan-tujuan yang tidak bertanggung jawab.