Hubungan Internasional (S1)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Hubungan Internasional (S1) by Subject ": Responsibility to Protect"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item Penegakan Doktrin Responsibility to Protect oleh Uni Afrika dalam Konflik Boko Haram di Nigeria Tahun 2010-2014(2015-10-19) I MADE SUTRISNA ADI PRATAMA; Hasan Sidik; Savitri AditianyI Made Sutrisna Adi Pratama 170210110039. Penegakkan Doktrin Responsibility to Protect oleh Uni Afrika dalam Konflik Boko Haram di Nigeria Tahun 2010 - 2014. Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, September 2015. Konflik Boko Haram merupakan konflik yang bermula pada wilayah Nigeria Utara. Boko Haram sendiri merupakan kelompok yang memiliki tujuan untuk menghilangkan pendidikan Barat di wilayah tersebut dan menggantinya dengan pendidikan islam seperti dahulu. Boko Haram dalam bahasa Hausa memiliki arti ”Pendidikan Barat itu Haram”. Konflik ini memanas ketika Boko Haram memutuskan untuk menggunakan agresi militer terhadap pemerintah Nigeria dan berakibat pada jatuhnya korban sipil di sana. Penelitian ini menggunakan teori normatif HI yakni kosmopolitanisme dan secara khususnya doktrin responsibility to protect untuk menganalisis fenomena tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif oleh John W. Creswell dengan pendekatan studi kasus. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ketidakefektifan upaya yang dilakukan pemerintah Nigeria dalam menangani konflik Boko Haram membuat komunitas internasional perlu untuk membantu menegakkan tanggung jawab dalam melindungi hak asasi manusia yang ada di Nigeria. Menurut kosmopolitanisme, nyawa manusia atau individu merupakan hal terpenting melebihi kedaulatan negara itu sendiri. Untuk itu, Uni Afrika sebagai organisasi regional di kawasan Afrika kemudian mengambil tindakan – tindakan terkait konflik Boko Haram. Hal ini sesuai dengan penerapan doktrin responsibility to protect dalam pilarnya yang kedua dimana menyatakan bahwa organisasi internasional harus membantu negara dalam menegakkan tanggung jawabnya yakni melindungi warga di wilayah kedaulatannya. Upaya yang dilakukan oleh Uni Afrika ialah pembentukan Multinational Joint Task Force bersama negara tetangga Nigeria yang tergabung dalam keanggotaan Lake Chad Basin dan Benin.