Akuntansi Perpajakan (D-IV)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Akuntansi Perpajakan (D-IV) by Title
Now showing 1 - 20 of 190
Results Per Page
Sort Options
Item ANALISA RASIO PENERIMAAN PAJAK UMKM TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN DAN TINGKAT LAJU PERTUMBUHAN PENERIMAAN PAJAK UMKM ATAS PENERAPAN PP NO. 23 TAHUN 2018 (STUDI KASUS PADA KPP PRATAMA KUNINGAN(2021-09-17) AZHAR FADLIANTO; Selly Herdianti; Tidak ada Data DosenPenelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui (1) tingkat rasio penerimaan pajak UMKM terhadap realisasi penerimaan pajak penghasilan (2) mengetahui tingkat laju pertumbuhan penerimaan pajak UMKM dan (3) bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak berdasarkan (a) pengetahuan wajib pajak UMKM, (b) kepatuhan wajib pajak UMKM, dan (c) kesadaran wajib pajak UMKM menurut (Nisa, 2016: 51). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, data primer diperoleh dari hasil wawancara langsung terhadap tiga orang pelaku UMKM serta tiga orang pegawai pajak (account representative) sedangkan data sekunder didapat dari KPP Pratama Kuningan dan kepustakaan. Teknik pengolahan data menggunakan analisa rasio penerimaan pajak UMKM (PP 23/2018) dibandingkan dengan penerimaan pajak penghasilan total dalam (berkas.dpr.go.id), laju pertumbuhan menggunakan rumus Halim pada (Eliyati, 2018: 18) dengan melihat kriteria dari Pekei dalam (Yanti et al, 2020: 202), dalam menjawab bagaimana faktor-faktor penerimaan pajak menurut pelaku UMKM melihat kerangka wawancara modifikasi (Nisa, 2016:51) dengan menjawab indikator (a) pengetahuan wajib pajak, (b) kepatuhan wajib pajak dan (c) kesadaran wajib pajak. Hasil penelitian (1) menunjukkan rata-rata tingkat rasio penerimaan pajak UMKM terhadap realisasi penerimaan pajak penghasilan tahun 2018 - 2020 hanya sebesar 2,97%, (2) laju pertumbuhan penerimaan pajak UMKM tahun 2018 - 2020 sebesar (3,60%) atau dikategorikan tidak berhasil, dan (3) untuk faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak wajib pajak UMKM berdasarkan (a) pengetahuan wajib pajak wajib pajak UMKM telah mengerti akan pemberlakuan PP 23/2018, (b) Kepatuahn wajib pajak UMKM telah patuh dalam hal pemenuhan kepatuhan perpajakannya, (c) wajib pajak UMKM belum sadar atas pemenuhan kewajiban perpajakannya.Item Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung(2021-08-27) AFNITA CAHYANI; Srihadi Winarningsih; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Efektivitas penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Bandung pada tahun 2016 – 2020, (2) Kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung pada tahun 2016 – 2020, (3) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak dapat mencapai target. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung. Penelitian ini merupakan penelitian deksriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data diperoleh dengan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Tingkat efektivitas penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Bandung dari tahun 2016 - 2020 mengalami perubahan yang fluktuatif. Pada tahun 2016 tingkat efektivitas sebesar 66,7%, pada tahun 2017 realisasi dapat mencapai target yang di tetapkan dengan tingkat efektivitas sebesar 103,5%, namun pada tahun 2018 mengalami penurunan dengan persentase 80,3%, pada tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan target dan penurunan realisasi dengan presentase 71,1% dan 71,6%. Tingkat efektivitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari tahun 2016-2020 rata-rata mendapatkan nilai efektivitas sebesar 78,7% dengan kriteria kurang efektif. (2) Kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 berfluktuatif, yaitu pada tahun 2016 berkontribusi sebesar 20,5%, lalu mengalami peningkatan pada tahun 2017 menjadi sebesar 27,0%, pada tahun 2018 dan 2019 mengalami penurunan yaitu menjadi sebesar 22,9% dan 20,1% tetapi pada tahun 2020 persentase kontribusi BPHTB kembali meningkat menjadi sebesar 22,3%. Dengan rata-rata kontribusi sebesar 22,6%, nilai presentase ini termasuk kriteria berkontribusi sedang. (3) Faktor-faktor yang menyebabkan realisasi BPHTB tidak dapat mencapai target yaitu diantaranya: kurang maksimalnya sumber daya pada sub bidang BPHTB, penetapan target BPHTB yang terlalu tinggi, tidak semua wajib pajak jujur dalam melaporkan harga transaksi, sistem pada BPHTB yang masih belum sempurna, dan adanya penurunan transaksi BPHTB.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI DALAM PENERIMAAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA JAKARTA DI MASA SEBELUM DAN SESUDAH PANDEMI COVID-19(2024-01-03) MUHAMMAD FARHAN IRSYA; Euis Nurhayati; Tidak ada Data DosenPenelitian berikut dilakukan guna memahami kontribusi pajak hiburan terhadap PAD Kota Jakarta, mengidentifikasi apakah terdapat perbedaan efektivitas dan kontribusi pajak hiburan terhadap PAD Kota Jakarta pada masa sebelum dan saat pandemi Covid-19, serta mengetahui upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta dalam pencapaian target realisasi pajak hiburan. Penelitian ini disusun ke dalam laporan yang berjudul “Analisis Efektivitas dan Kontribusi Dalam Penerimaan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kota Jakarta Di Masa Sebelum Dan Sesudah Pandemi Covid- 19”. Objek dari penelitian ini adalah Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta di mana penelitian dilakukan pada Juli 2023. Hasil penelitian disusun dalam bentuk penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan data primer dan sekunder. Kebutuhan data diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait dan juga melalui dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan menujukkan Efektivitas pajak hiburan dari tahun 2018-2022 dikategorikan sebagai Efektif dikarenakan rata-rata nilai presentase di klasifikasikan Efektif (>90%). Kenaikan efektivitas pajak hiburan paling tyinggi terjadi pada tahun 2021 yakni 124% .Kontribusi pajak hiburan terhadap PAD Kota Jakarta diberikan kategori sangat kecil dengan presentase rata-rata senilai 1,25%. Kemudian penelitian ini juga menerangkan upaya pemerintah Kota Jakarta dalam usahanya mencapai realisasi target pajak hiburan, di antaranya adalah (1) menetapkan pajak hiburan yang sesuai, (2) membentuk regulasi baru yang adaptif pada keadaan pandemi Covid-19, (3) melakukan pembinaan pada wajib pajak, dan (4) menegakkan pengawasan pemungutan pajak hiburan.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) SEKTOR PERKOTAAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA PEKANBARU(2021-08-11) WINDA RIZKY PUTRI; Ahmad Zakie Mubarrok; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) efektivitas PBB Sektor Perkotaan di Kota Pekanbaru, (2) kontribusi PBB Sektor Perkotaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, (3) faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan PBB Sektor Perkotaan di Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru yang dimulai pada bulan Maret sampai dengan Juni 2021. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian terapan dengan menggunakan studi deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan kualitatif, yang bersumber dari data primer dan sekunder. Data diperoleh dengan menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif berupa analisis efektivitas dan kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) rata-rata efektivitas PBB Sektor Perkotaan dari tahun 2016 sampai dengan 2020 dinyatakan masuk ke dalam kriterita tidak efektif dengan tingkat efektivitas sebesar 58,34%, (2) rata-rata kontribusi PBB Sektor Perkotaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun 2016 sampai dengan 2020 dinyatakan masuk ke dalam kriterita kurang berkontribusi dengan tingkat kontribusi sebesar 13,95%, (3) faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan PBB Sektor Perkotaan di Kota Pekanbaru adalah lemahnya pendataan terhadap objek-objek PBB Sektor Perkotaan, masih terdapatnya SPPT yang tidak diterima oleh Wajib Pajak, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Bapenda Kota Pekanbaru, kurangnya kesadaran dan pengetahuan dari Wajib Pajak.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BANDUNG DAN DAMPAK INSENTIF(2022-08-30) NURUL WIDYASTUTI; Sony Devano; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Mengetahui tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, (2) Mengetahui tingkat kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 dan juga (3) Mengetahui faktor – faktor apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk membuat kebijakan insentif pajak di Kota Bandung. Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan data yang digunakan ialah data primer dan sekunder, data tersebut diperoleh menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif, analisis kontribusi, dan analisis efektivitas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bandung pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 memasuki kategori “Efektif” dengan persentase rata – rata sebesar 92%. Tingkat kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap PAD tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 memasuki kategori “Sedang” berkontribusi dengan persentase rata – rata 23%. Faktor – faktor tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak yaitu untuk meringankan wajib pajak dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan, untuk realisasi piutang pajak bumi dan bangunan meningkat, dan supaya bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI KASUS DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017-2020)(2021-07-07) ZULFIKAR ABDILLAH SALAM; Srihadi Winarningsih; Tidak ada Data DosenPajak daerah merupakan instrumen penting didalam penerimaan daerah yang digunakan pemerintah daerah untuk pembangunan daerah demi mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2017-2020 Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi realisasinya tidak tercapai dan muncul fenomena pandemi corona pada tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) efektivitas penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi, (2) kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banyuwangi, (3) faktor-faktor yang menyebabkan realisasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi tidak mencapai target yang sudah ditetapkan, dan (4) upaya optimalisasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan penerimaan Pajak Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan sekunder. Data diperoleh dengan metode studi pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan, yaitu analisis statistik deskriptif, analisis efektivitas, dan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) tingkat efektivitas penerimaan rata-rata Pajak Daerah tahun 2017-2020 sebesar 85,82%, (2) tingkat kontribusi rata-rata Pajak Daerah terhadap PAD tahun 2017-2020 sebesar 39,61%, (3) Ada 2 faktor yang menjadi hambatan yaitu dari internal dan eksternal yang menyebabkan realisasi penerimaan tidak tercapai, (4) adanya upaya optimalisasi yang telah dilakukan Bapenda melalui tugas kewajiban Bapenda.Item Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung(2020-07-23) FAKHRI GHAFFAR; Dede Abdul Hasyir; Tidak ada Data DosenOtonomi daerah membuat setiap daerah dituntut untuk dapat memiliki kemandirian dalam hal keuangan daerah. Hal ini menjadikan setiap daerah berlomba-lomba untuk meningkatkan penerimaan dari setiap potensi yang dihasilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. Kota Bandung sendiri memiliki sembilan dari total sebelas pajak daerah, dua mata pajak yang tidak dimiliki oleh Kota Bandung yaitu pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan. Setiap tahunnya realisasi yang diperoleh pajak daerah Kota Bandung dalam kurun waktu lima tahun terakhir tidak pernah mecapai target. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah juga untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan realisasi pajak tidak pernah tercapai. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang dilakukan di Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas pajak daerah dari tahun 2014-2018 rata-rata mendapatkan nilai efektivitas 88,53% yang dimana masih dikatakan cukup efektif dan nilai kontribusi dari pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah di Kota Bandung dari tahun 2014-2018 memiliki rata-rata nilai kontribusi sebesar 74,94% yang termasuk ke dalam kriteria sangat baik dalam hal kontribusi.Item Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hiburan Terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta Thun 2015-2019(2021-08-06) ALIYA FARAH RAHMADINI; Ivan Yudianto; Tidak ada Data DosenPajak hiburan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi DKI Jakarta dengan potensi yang besar. DKI Jakarta merupakan salah satu kota destinasi wisata. DKI Jakarta memiliki banyak objek kegiatan hiburan. Namun penerimaan pajak hiburan tidak selalu memenuhi target dalam 5 tahun terakhir (2015-2019). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kontribusi yang diberikan pajak daerah terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah di DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tidak terealisasinya target penerimaan pajak hiburan dalam periode tahun 2015-2019 beserta pemecahan masalahnya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah statistika deskriptif, analisis efektivitas, dan analisis kontribusi. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat efektivitas pemungutan pajak hiburan di DKI Jakarta telah tercapai dengan rata-rata kriteria Sangat Efektif meskipun target tidak tercapai di tahun 2017 dan 2018. Dan tingkat kontribusi pajak hiburan terhadap PAD menunjukan rata-rata Sangat Kurang Berkontribusi. Upaya-upaya yang direkomendasikan dalam penelitian ini adalah meningkatkan dan memperbaiki sistem kerjasama antara aparat pajak dengan Instansi yang berkaitan, memaksimalkan kinerja SDM yang terbatas, memperbaiki sistem pendataan wajib pajak.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN AGAM(2023-04-13) VIRA SRI UTAMI; Srihadi Winarningsih; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui efektivitas penerimaan pajak hotel Kabupaten Agam tahun 2016-2020. (2) Untuk mengukur kontribusi pajak hotel terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Agam tahun 2016-2020. Jenis penelitian ini adalah penelitian terapan dengan menggunakan metode deskriptif. Data diperoleh menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) efektivitas penerimaan pajak hotel Kabupaten Agam belum tercapai dari tahun 2016 hingga tahun 2020. (2) Kontribusi penerimaan pajak hotel terhadap PAD Kabupaten Agam tahun 2016 sampai 2020 sangat kurang.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK PENERANGAN JALAN (PPJ) BAGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BANDUNG TAHUN 2017-2021(2022-07-20) YAYANG PUTRI PRIBANDARI; Dede Abdul Hasyir; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana efektivitas penerimaan pajak penerangan jalan Kota Bandung tahun 2017-2021. (2) Bagaimana kontribusi pajak penerangan jalan terhadap PAD Kota Bandung tahun 2017-2021. (3) Apa saja upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dalam meningkatkan penerimaan pajak penerangan jalan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dan dilakukan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data diperoleh dengan metode studi pustaka, wawancara, dan dokumentansi. Teknik analisis data yang digunakan, yaitu analisis deskriptif, analisis efektivitas, dan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Efektivitas pajak penerangan jalan Kota Bandung menunjukan tingkat efektivitas yang bervariasi serta mengalami penurunan di dua tahun terakhir yaitu pada tahun 2020 dan 2021. (2) Kontribusi pajak penerangan jalan untuk PAD Kota Bandung berada pada kriteria kurang berkontribusi. (3) Adanya upaya yang telah dilakukan BPPD Kota Bandung untuk meningkatkan penerimaan pajak penerangan jalan.Item Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Reklame dalam Penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta(2022-07-11) DIAJENG TASYA PARAMITHA; Srihadi Winarningsih; Tidak ada Data DosenTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penerimaan Pajak Reklame DKI Jakarta pada thun 2016-2020, kontribusi Pajak Reklame dalam penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta pada tahun 2016-2020, dan faktor apa yang menyebabkan realisasi Pajak Reklame tidak mencapai targetnya. Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Dengan menggunakan jenis data kualitatif dan kuantitatif, sumber data yang digunakan adalah primer dan sekunder. Data tersebut diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka dengan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis efektivitas dan kontribusi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan pajak reklame dari tahun 2016 sampai 2020 dikategorikan sebagai efektif karena rata- rata persentase yang diperoleh selama 5 tahun tersebut adalah 96,4%. Namun berbanding terbalik dengan tingkat kontribusinya, Pajak Reklame dikategorikan sebagai sangat kurang dengan rata-rata persentase senilai 2,7%. Adapun faktor penyebab tidak tercapainya target adalah dikarenakan dihapuskannya pajak reklame atas iklan rokok, kebijakan atau regulasi yang belum selesai revisi dan belum memudahkan masyarakat, data Belum Daftar Ulang (BDU) yang tidak update, serta pandemi Covid-19 yang membuat event dan pameran berkurang. Kata Kunci: Pajak Reklame, Penerimaan Pajak Daerah, Efektivitas, KontribusiItem ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK REKLAME TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA PEKANBARU(2022-02-12) SARAH DWI WAHYU UTAMI; Ivan Yudianto; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan tingkat kontribusi Pajak Reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, dan juga mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi penerimaan realisasi Pajak Reklame di Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder, data tersebut diperoleh dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan yaitu analisis statistic deskriptif, analisis kontribusi, dan analisis efektivitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas Pajak Reklame di Kota Pekanbaru pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 memasuki kategori “Tidak efektif” dengan persentase rata-rata sebesar 33,80%. Tingkat kontribusi Pajak Reklame terhadap PAD tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 memasuki kategori “Sangat kurang” berkontribusi dengan persentase rata-rata 3,98%. Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan Pajak Reklame antara lain yaitu adanya perubahan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai Pajak Reklame pada tahun 2018, kurangnya SDM yang ada di BAPENDA, data yang belum terbaharui tiap tahunnya, dan kurangnya kesadaran wajib pajak akan pembayaran pajak reklame.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BUKITTINGGI SEBELUM DAN SELAMA PANDEMI COVID-19 SERTA DAMPAK COVID-19(2023-02-06) HUMAIRATUL HANIFAH; Arie Pratama; Tidak ada Data DosenTujuan penelitian ini yaitu untuk: (1) mengetahui dan menganalisis tingkat efektivitas pemungutan pajak restoran, (2) mengetahui dan menganalisis kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bukittinggi tahun 2018-2022, dan (3) mengetahui faktor-faktor yang menghambat pemungutan pajak restoran di Kota Bukittinggi (4) mengetahui dampak pandemi covid-19 terhadap penerimaan pajak restoran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi dokumentasi dan wawancara. Narasumber dalam penelitian ini yaitu pegawai Badan Keuangan Daerah Kota Bukittinggi. Dalam penelitian ini data dianalisis dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas pajak restoran cukup efektif, sedangkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah sangat kurang. Adapun faktor penghambat pemungutan pajak restoran di Kota Bukittinggi yaitu: (1) kurangnya kesadaran wajib pajak restoran dalam membayarkan dan melaporkan pajaknya, dan (2) terdapat beberapa restoran yang enggan dikukuhkan menjadi Wajib Pajak restoran. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan strategi dan melaksanakan upaya meningkatkan pajak restoran, yakni para Wajib Pajak diberikan sosialisasi untuk pemahaman mereka terhadap pajak, memasangkan banner untuk mengingatkan para Wajib Pajak untuk membayarkan pajaknya, dan lain sebagainya.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI KASUS BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH)(2023-04-06) AFIF AR RAHMAN; Ivan Yudianto; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bagaimana kontribusi penerimaan Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Payakumbuh, serta berapa rata-rata kontribusi setiap tahunya, (2) mengetahui bagaimana tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel pada pemerintahan daerah Kota Payakumbuh setiap tahunya, serta beberapa rata-rata efektivitas setiap tahunya, (3) Untuk mengetahui Faktor-Faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel di Kota Payakumbuh. Penelitian tersebut dilakukan di Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh yang dimulai pada bulan September sampai dengan bulan Desember 2022. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian terapan dengan menggunakan studi deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yang bersumber dari data primer dan sekunder. Data diperoleh dengan metode dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) tingkat kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Payakumbuh pada tahun 2017 sebesar 0,01 % masuk dalam kriteria yang kurang, tahun 2018 sebesar 0,03 % termasuk dalam kriteria yang kurang, tahun 2019 sebesar 0,02 % termasuk dalam kriteria yangabbs kurang, pada tahun 2020 sebesar 0,04 % termasuk dalam kriteria yang kurang, tahun 2021 sebesar 0,08 % masuk dalam kriteria yang kurang, dengan rata-rata tingkat kontribusi dalam 5 tahun terakhir adalah 0,04 % masuk dalam kriteria kontribusi yang kurang. (2) tingkat efektivitas Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2017 sebesar 10,71 % masuk dalam kriteria tidak efektif, tahun 2018 sebesar 5,14 % termasuk dalam kriteria Tidak efektif, tahun 2019 sebesar 1,38 % termasuk dalam kriteria tidak efektif, tahun 2020 sebesar 86,68 % termasuk dalam kriteria cukup efektif, tahun 2021 sebesar 38 % termasuk dalam kriteria tidak efektif, dengan rata-rata efektivitas dalam 5 tahun terakhir sebesar 28,38 % masuk dalam kriteria tidak efektif. (3) Faktor-Faktor yang mempengaruhi tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel di Kota Payakumbuh yaitu, kepatuhan wajib pajak serta tarif pajak. Kata Kunci; Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah (PAD)Item Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi(2021-08-05) ADAWIYAH SALMA; Dede Abdul Hasyir; Tidak ada Data DosenPenelitian ini dilakukan memiliki tujuan agar dapat diketahui (1) Tingkat efektivitas pajak hiburan di Kota Bekasi Pada tahun 2015 sampai dengan 2019. (2) Kontribusi pajak hiburan Kota Bekasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada tahun 2015 sampai dengan 2019. (3) Faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan pajak hiburan di Kota Bekasi pada tahun 2018 dan tahun 2019. Pelaksanaan penelitian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi selama bulan April dan Mei 2021. Penelitian ini berjenis deskriptif yang menggunakan data primer serta data sekunder dengan perolehan data melalui proses wawancara dan dokumentasi. Penggunaan teknik analisis deskriptif yang dimanfaatkan adalah statistik deskriptif, efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Realisasi penerimaan pajak hiburan pada tahun 2015 sampai dengan 2017 selalu mencapai target sedangkan pada tahun 2018 dan 2019 tidak mencapai target. Rata-rata efektivitas pajak hiburan sebesar 90,03% yang berarti telah efektif (2) Rata-rata kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sebesar 2,30% yang termasuk dalam kriteria sangat kurang dalam hal kontribusi. (3) Faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan hiburan di Kota Bekasi tahun 2018 dan 2019 antara lain: kesalahan dalam penentuan target, kendala dalam pelaksanaan kebijakan peraturan daerah yang baru, penurunan jumlah wisatawan, wajib pajak melakukan kecurangan, dan kurangnya kesadaran wajib pajak.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN(2022-09-12) BILLY SATRIO; Cahya Irawady; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Tingkat efektivitas Penerimaan Pajak Hiburan di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2017-2021. (2) Rata-rata kontribusi Pajak Hiburan kepada PAD Kota Tangerang Selatan pada tahun 2017-2021. (3) Faktor-faktor yang menyebabkan penurunan realisasi dan tidak mencapai target penerimaan pajak hiburan di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2017-2021. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan mulai pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli 2022. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni dengan menggunakan teknik studi deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif, yang diperoleh dari data primer dan sekunder. Data diperoleh dengan metode dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, kesimpulan, verifikasi, analisis deskriptif, analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Sementara guna menguji keaslian data, peneliti mempergunakan teknik triangulasi. Hasil atas penelitian ini dari seluruh indikator dapat disimpulkan bahwa (1) Penerimaan pajak berjalan dengan kurang efektif dengan kurang tercapainya maksud, tujuan, maupun sasaran dan efektivitas penerimaan pajak hiburan Kota Tangerang Selatan saat 2017 hingga 2021 berfluktuatif yaitu saat 2017 mencapai target dengan kategori sangat efektif dengan persentase 106%. saat 2018 serta 2019 dengan kategori efektif dengan persentase 99.8% dan 92,4%. saat 2020 dengan kategori kurang efektif dengan persentase 77.6%, saat 2021 tidak efektif dengan persentase 32,5%. (2) Kontribusi pajak hiburan kepada PAD Kota Tangerang Selatan pada tahun 2017 sampai dengan 2021 berfluktuatif yaitu saat tahun 2017 berkontribusi sejumlah 0,02%, tahun 2018 berkontribusi sejumlah 2,3%, tahun 2019 berkontribusi sejumlah 1,9% tahun 2020 bekontribusi sejumlah 0,9% dan tahun 2021 berkontribusi sejumlah 0,004%. Dari tahun 2017-2021 hasil nilai persentase menunjukan kriteria sangat kurang berkontribusi. (3) Realisasi yang jauh dibawah nilai target penerimaan perpajakan hiburan di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2017-2021 disebakan oleh berbagai macam faktor yaitu rendahnya kesadaran WP, Adanya kebijakan penurunan tatif pajak hiburan, dan tutupnya beberapa tempat hiburan di Kota Tangerang Selatan.Item Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Restoran dan Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19 Tahun 2018-2021(2022-10-10) ERLINDA DEVIANA; Cahya Irawady; Tidak ada Data DosenTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Tingkat efektivitas Penerimaan Pajak Restoran dan Pajak Hotel di Kota Samarinda sebelum dan saat pandemi Covid-19 tahun 2018-2021. (2) Nilai kontribusi Penerimaan Pajak Restoran dan Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Samarinda sebelum dan saat pandemi Covid-19 tahun 2018-2021. (3) Upaya BAPENDA Kota Samarinda dalam mencapai realisasi penerimaan pajak restoran dan pajak hotel Kota Samarinda selama pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian terapan dengan metode penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data kuantitatif dan kualitatif yang diperoleh dari data primer dan sekunder. Objek pada penelitian ini adalah data target dan realisasi penerimaan pajak restoran dan pajak hotel Kota Samarinda tahun 2018-202. Subjek penelitian pada penelitian ini adalah Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis efektivitas, analisis kontribus, dan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Nilai efektivitas realisasi pajak restoran tahun 2018-2021 diklasifikasikan sangat efektif (≥100%). Kenaikan efektivitas pajak restoran tertinggi tahun 2019-2020 naik sebesar 81%. Sedangkan penurunan nilai efektivitas paling tajam terjadi tahun 2020-2021 sebesar 90% dan nilai efektivitas realisasi pajak hotel tahun 2018-2021 diklasifikasikan sangat efektif (≥100%). Kenaikan efektivitas tertinggi terjadi tahun 2019-2020 dari sebesar 7%. Sedangkan penurunan nilai efektivitas paling tajam terjadi tahun 2020-2021 sebesar 9%. (2) Kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda tahun 2018-2021 adalah kurang. Perkembangan atau laju kontribusi pajak restoran tahun 2018-2021 tergolong menurun, yang mana diawali nilai kontribusi tahun 2018 sebesar 11,44% kemudian naik tahun 2019 sebesar 12,62% lalu turun tahun 2020 dan 2021 sebesar 8,90% dan 10,29% dan Kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda adalah sangat kurang. Perkembangan atau laju nilai kontribusi pajak hotel tahun 2019-2021 tergolong menurun, yang mana diawali nilai kontribusi tahun 2018 sebesar 5,79% , naik tahun 2019 sebesar 6,08% kemudian menurun selama masa pandemi tahun 2020 sebesar 4,59% dan tahun 2021 sebesar 5,79%. (3) Upaya-upaya yang dilakukan BAPENDA Kota Samarinda dalam merealisasikan pajak restoran dan pajak hotel di masa pandemi Covid-19 diantaranya yaitu, Penetapan Target realisasi pajak restoran dan pajak hotel yang Ideal selama Pandemi, Optimalisasi Proses Penagihan Wajib Pajak, Identifikasi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kota Samarinda, Memberikan Stimulus dan Reward Kepada Wajib Pajak.Item ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA PADANG(2020-09-28) RHANTY RHAMADESTI; Euis Nurhayati; Tidak ada Data DosenTugas Akhir ini berjudul Analisis Efektivitas serta Kontribusi Penerimaan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. Penyusunan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas dan kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kota Padang. Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Kota Padang selama bulan Maret 2020 sampai bulan April 2020. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Wawancara dilakukan untuk mengetahui realisasi dan target pajak restoran serta pendapatan asli daerah Kota Padang. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rata-rata efektivitas penerimaan pajak restoran pada tahun 2013-2019 sudah sangat efektif, tetapi untuk kontribusi penerimaan pajak restoran sangat kurang. Hasil R Square menunjukkan bahwa efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak restoran berpengaruh sebesar 86,8% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang dan berdasarkan interval koefisien masuk dalam kategori kuat. This Final Project is entitled Analysis of the Effectiveness and Contribution of Restaurant Tax Receipts to Local Original Revenue (PAD) of Padang City. The preparation of this Final Project aims to find out how the effectiveness and contribution of restaurant taxes to the original income of the city of Padang. This research was conducted at the Padang City Regional Revenue Agency between March 2020 and April 2020. Data collection techniques were carried out through interviews, documentation and literature. Interviews were conducted to determine the realization and target of restaurant taxes and the original income of the city of Padang. The method used is multiple linear regression analysis. The results of this study indicate that the average effectiveness of restaurant tax revenue in 2013-2019 has been very effective, but for the contribution of restaurant tax revenue is very less. The results of R Square show that the effectiveness and contribution of restaurant tax revenue has an effect of 86.8% on the Local Original Revenue (PAD) of the City of Padang and based on the coefficient interval is included in the strong category.Item ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH KOTA CIMAHI(2023-07-10) NADYA AULIA DINDA; Ahmad Zakie Mubarrok; Tidak ada Data DosenPajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber penerimaan pajak terbesar. Namun, sejak pandemi Covid-19, kemampuan masyarakat untuk membayar pajak mengalami penurunan seiring dengan penurunan kemampuan ekonomi masyarakat. Salah satu antisipasi Pemerintah Kota Cimahi adalah melakukan pemberian diskon sebagai upaya pelaksanaan kebijakan pemberian keringanan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Kebijakan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan yang berupa diskon PBB di Kota Cimahi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan dara sekunder. Data primer yang diperoleh menggunakan metode wawancara, kuesioner, dan dokumentasi yang dilakukan pada Bulan Januari sampai Maret 2023. Sedangkan, data sekunder yang diperoleh berupa target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2017-2021 di Kota Cimahi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan keringanan berjalan dengan sangat efektif dengan tercapainya target dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum diadakannya program diskon PBB. Namun, kebijakan ini juga tidak luput dari beberapa kendala seperti kurangnya kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB, kurang optimalnya fungsi-fungsi penagihan aktif, dan kurangnya sumber daya manusia yang ada di Bappenda Kota Cimahi.Item Analisis Efektivitas Pajak Air Tanah Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Kuningan Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Pendapatan(2020-09-08) NUR UMI CHAERONISAH; Euis Nurhayati; Tidak ada Data DosenPenelitian ini bertujuan untuk menguji besarnya pengaruh pajak air tanah terhadap penerimaan pajak daerah Kabupaten Kuningan selama 4 (empat) tahun periode tahun 2016 sampai 2019 dan untuk mengetahui analisis efektivitas pajak air tanah terhadap hambatan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan penerimaan pajak air tanah. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan untuk mengetahui hambatan dalam meningkatkan penerimaan pajak air tanah Kabupaten Kuningan. Pengaruh pajak air tanah terhadap penerimaan pajak daerah Kabupaten Kuningan menggunakan SPSS versi 22. Data diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode regresi sederhana untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan Pajak Air Tanah terhadap Pajak Daerah Kabupaten Kuningan tahun 2016 sampai 2019 memiliki rasio fluktuatif dengan rata-rata efektivitas pajak air tanah sebesar 100,40%. Berdasarkan hasil uji statistika didapat hasil bahwa pajak air tanah tidak berpengaruh signifikan. Nilai koefisien determinasi (R Square) menjelaskan bahwa besarnya pengaruh pajak air tanah sebesar 6,3%.