REINTEGRASI SOSIAL ANTAR ETNIK MELAYU DAN MADURA PASCA KONFLIK SAMBAS: PENDEKATAN STRUKTURAL FUNGSIONAL PADA PROSES AKOMODASI DI KECAMATAN MEMPAWAH HILIR, KABUPATEN PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT
No Thumbnail Available
Date
2012-10-17
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan berdasarkan
tujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan proses akomodasi, dan faktor-faktor
yang mempengaruhi akomodasi antar etnik Melayu dan Madura Pasca Konflik Sambas
Pada Masyarakat di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Pontianak. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode etnografik.
Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan
dokumentasi atau studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
proses akomodasi sudah berlangsung sejak kontak kedua kelompok etnik terjadi.
Ada perbedaan pola integrasi sosial kedua kelompok etnik pada sebelum dan pasca
konflik Sambas. Sebelum konflik Sambas integrasi lebih pada kelompok kecil
(etnik), pasca konflik integrasi sosial lebih luas pada hubungan antaretnik. Bentuk
akomodsi yang dibangun kedua kelompok etnik pasca konflik Sambas adalah
kompromi, toleransi, peradilan (adjudication),
dan perkawinan campur (amalgamasi).
Kompromi mulanya dimaksudkan untuk antisipasi
dampak kerusuhan Sambas agar tidak merembet ke daerah mereka, dilanjutkan
dengan upaya kesepahaman nilai dan norma, serta upaya etnik Madura dengan
menempatkan diri dalam pergaulan, berpartsipasi dalam berbagai kegiatan, dan
peduli pada lingkungan sosial. Toleransi dikembangkan dengan cara pemahaman dan pengembangan sikap
sesuai falsafah budaya dan ajaran agama, meredam egoisme, dan mengurangi
etnosentrisme. Peradilan (adjudication)
disikapi dengan cara meningkatkan kesadaran pada penerapan hukum positif, tidak
melindungi pelaku kejahatan, dan memusyawarahkan masalah kriminal yang
berkaitan dengan hubungan kedua etnik. Amalgamasi
antara kedua kelompok etnik hanya terjadi di pemukiman yang telah berbaur. Faktor-faktor
yang mempengaruhi proses akomodasi adalah: (1) berkembangnya kesadaran baru
bahwa memperkuat ikatan keagamaan lebih penting dan mendasar dari pada ikatan
etnik; (2) kemauan mengubah sikap dalam interaksi sosial kedua kelompok etnik; (3) masyarakat yang
semakin terbuka; (4) rasa kekeluargaan yang kuat; (5) masyarakat agamis, serta
(6) kemajuan pendidikan dan ekonomi masyarakat.
Description
Keywords
reintegrasi - akomodasi interaksi sosial - konflik, Tidak ada keyword, Tidak ada keyword