Ilmu Politik (S2)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Ilmu Politik (S2) by Author "Agustinus Widanarto"
Now showing 1 - 6 of 6
Results Per Page
Sort Options
Item EFEKTIVITAS DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI SEKTOR RETRIBUSI IZIN TRAYEK DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR(2017-09-06) HIDAYANTI; Samugyo Ibnu Redjo; Agustinus WidanartoRetibusi izin trayek adalah retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Komuniksai Dan Informatika Kabupaten Lampung Timur.Retribusi izin trayek salah satu faktor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, namun selama tahun 2012-2014 tidak pernah terelisasi. Tahun 2012 hanya 9% tahun 2013 54% dan pada tahun 2014 41,75% ,hal ini menunjukkan bahwa adanya masalah dalam pemungutan retribusi izin trayek Kabupaten Lampung Timur. Dalam penelitian ini menggunakan teori Amitai Etzioni yaitu adaptasi, integrasi,motivas dan produktivitas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalis efektivitas Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi Izin Trayek,data yang terkumpul adalah data skunder dan data primer melalui observasi, dokumentasi serta wawancara mendalam. Temuan penelitian adalah Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika belum efektif dimana dilihat dari 4 dimensi yaitu adapatasi, integrasi, motivasi dan produksi. Dimensi adaptasi belum efektif dimanamasih ada pegawai yang tidak disiplin dan kurangnya pegawai dalam pengelolaan retribusi daerah masih perlunya pembenahan dalam interaksi dengan sesama pegawai. Dimensi Integrasi belum efektifdimana sosialisasi belum maksimal, pemilik kendaraan belum mengetahui prosedur yang benar dan tarif yang sesuai, selain itu koordinasi dengan berbagai pihak juga belum optimal dimana kepolisian dan Dinas Perhubungan Komuniksai Dan Informatikajarang mengadakan operasi bersama dalam pengawasan lalu lintas. Dimensi motivasi belum efektifdimana sarana prasarana belum memadai dan pegawai belum dapat memanfaatkan sarana prasarana yang ada.Dimensiproduktivitas belum efektif dimana Jumlah staf yang kurang, pegawai yang masih mementingkan kepentingan sendiri dan belum jelasnya waktu penyelesaian izin trayek.Item EVALUASI KEBIJAKAN PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PERIJINAN KEPADA CAMAT DI KECAMATAN SAGALAHERANG KABUPATEN SUBANG(2016-03-14) TATANG SUPRIYATNA; Mudiyati Rahmatunnisa; Agustinus WidanartoDalam tesis ini, penulis melakukan evaluasi atas kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan bupati di bidang perijinan kepada Camat Sagalaherang, secara khusus penulis ingin mengetahui dan menganalisis 1) apakah pelaksanaan kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan bupati di bidang perijinan kepada Camat Sagalaherang Kabupaten Subang telah sesuai dengan tujuan perumusan kebijakan tersebut ? 2) Apakah upaya Kecamatan Sagalaherang dalam mencapai tujuan perumusan kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan bupati di bidang perijinan kepada camat di Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang ? Tesis ini menggunakan metode penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif, jumlah informan sebanyak 10 orang, dan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Dalam mengevaluasi kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada Camat Sagalaherang, diperoleh hasil sebagai berikut : 1) Pengkhususan, meliputi : (a) tujuan kebijakan adalah untuk mendekatkan pelayanan, penguatan institusi Kecamatan; dan meningkatkan PAD; (b) Sasaran kebijakan adalah peningkatan etos kerja dan kinerja aparatur. 2) Pengukuran, meliputi : (a) Pelaksanaan kebijakan belum sesuai dengan tujuan, yaitu perijinan belum dekat dengan masyarakat dan lebih singkat, sehingga belum mencapai target (PAD); (b) Upaya Kecamatan Sagalaherang dalam mencapai tujuan kebijakan belum efektif, karena tidak tercipta kreativitas dan inovasi lokal; belum terkelola secara terpadu, belum tersedianya juknis perijinan, belum efektif dan efisien sesuai budget kecamatan, belum adanya akuntabilitas, belum terciptanya kepastian hukum. 3) Analisis, meliputi : a. Ketidaksesuaian dengan tujuan kebijakan tersebut, disebabkan: (1) belum mampu mendayagunakan kewenangan dalam menyelesaikan kebutuhan masyarakat. (2) belum memberikan kontribusi positif terhadap PAD. (3) belum dapat mendorong perijinan yang mudah, terjangkau dan transparan. (4) belum tegasnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi. b. Belum efektifnya upaya Kecamatan Sagalaherang, disebabkan: (1) karena kewenangan tidak spesifik/kondisional berdasarkan kondisi objektif/karakteristik kecamatan. (2) Rendahnya pemahaman para kepala desa. (3) Belum adanya juknis birokrasi level bawah. (4) Belum adanya dukungan pembiayaan APBD. (5) Pelaksanaan akuntabilitas belum efektif. (6) belum adanya pengawasan dan pengendalian perijinan. 4) Rekomendasi, meliputi : a. Untuk mewujudkan kesesuaian terhadap tujuan kebijakan, direkomendasikan: (1) Camat harus pemberikan pelayanan prima dan membangun kepercayaan publik. (2) Penggalian potensi dan pengelolaan PAD. (3) Perlu memiliki SOP yang bermutu. (4) Perlu pengaturan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi. b. Untuk mewujudkan upaya Kecamatan Sagalaherang yang lebih baik lagi, direkomendasikan : (1) Perlu kewenangan yang bersifat spesifik/kondisional. (2) Perlu peningkatan pemahaman para kepala desa. (3) Perlu juknis bagi birokrasi pada level bawah. (4) Perlu kemauan politis dari Bupati. (5) Perlu pembinaan dan monitoring. (6) Perlu pengawasan dan pengendalian penegak perda.Item PENGAWASAN DPRD DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA BANDUNG(2018-04-03) BAMBANG RUDIANSAH; Tati Rukminiyati; Agustinus WidanartoPengawasan DPRD Dalam Implementasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bandung”. Permasalahan sampah masih menjadi salah satu masalah yang cukup serius di Kota Bandung, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung termasuk menerbitkan Perda pengelolaan sampah pada tahun 2011. Walaupun telah diterbitkan Perda mengenai pengelolaan sampah tetap saja Masalah tersebut masih terus terjadi sampai saat ini. Berdasarkan fenomena tersebut, tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan mengetahui pelaksanaan Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung terhadap Peraturaan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pengelolaan sampah di Kota Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian berusaha mendiskrifsikan atau melukiskan secara terperinci atau mendalam proses pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung terhadap pelaksanaan Perda No. 09 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Berdasarkan hasil penelitian diproleh kesimpulan bahwa pelaksanaan Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pengelolaan sampah di Kota Bandung. meliputi langkah-langkah yaitu : Pemantauan, Pemeriksaan dan evaluasi. Pemantauan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan berbagai informasi tentang pelaksanaan Perda No. 09 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Pemeriksaan adalah tindak lanjut dari informasi yang didapat pada tahapan sebelumnya. Sedangkan evaluasi adalah rekomendasi terhadap Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi terhadap UU lingkungan hidup, evaluasi juga terhadap anggran pengelolaan sampah di Kota Bandung.Item PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA TENTANG PENYALURAN BERAS SEJAHTERA TAHUN 2016 (STUDI DI KECAMATAN MUARA WIS)(2019-04-25) AKBAR PRABAWA; Nandang Alamsah Deliarnoor; Agustinus WidanartoPengawasan merupakan salah satu fungsi perencanaan dasar dan merupakan sebuah penentu keberhasilan perencanaan dalam mencapai tujuan melalui orang lain. Pengawasan dijalankan oleh tiap pimpinan dalam tingkat pimpinan dari paling atas hingga paling bawah. Pengawasan dilakukan agar kegiatan kelompok untuk mencapai tujuan yang dilakukan sesuai dengan rencana dan dengan cara-cara yang sudah di tetapkan sebelumnya, termasuk penyaluran beras sejahtera di kecamatan Muara Wis, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dituntut agar dapat melakukan pengawasan dalam penyaluran beras sejahtera yang berorintasi pada standar-standar yang telah ditetapkan yaitu tepat sasaran, tepat harga, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administrasi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kulitatif yang bertujuan untuk mengambarkan proses pelaksana pengawasan penyaluran beras sejahtera di kecamatan Muara Wis tahun 2016. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, wawancara, dan observasi. Dengan demikian penelitian ini berfokus pada proses pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penyaluran beras sejahtera di Kecamatan Muara Wis. Dalam hasil penelitian ditemukan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga saat ini belum mampu mengoptimalkan proses pengawasan penyaluran beras sejahtera di Kecamatan Muara Wis. Hal ini ditandai dengan adanya bantuan beras sejahtera yang tidak tepat sasaran pada masyarakat yang mebutuhkan karena adanya pendataan yang diperbaharui, kedua tidak tepat kualitas dalam arti beras yang diterima masyarakat sangat tidak layak komsusi, hal ini terjadi pada tahap penyaluran beras yang terkesan lamban sampai kepada masyarakat penerima. Kata Kunci: Pengawasan, Pemerintah DaerahItem Pengembangan Ekonomi Kreatif Pada Industri Kerajinan Payung Geulis oleh Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya(2021-04-01) GITA KHUZAIMAH MAULIDA; Franciscus Van Ylst; Agustinus WidanartoEkonomi kreatif adalah produktivitas yang bersumber pada orang-orang kreatif yang mengandalkan kemampuan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Payung geulis merupakan produk ekonomi kreatif yang dideklarasikan sebagai ikon Kota Tasikmalaya. Saat ini payung geulis sedang menarik perhatian masyarakat dan mengalami peningkatan permintaan pasar. Kondisi ini merupakan dampak positif dari kebijakan dan program pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan pemerintah daerah. Tetapi dampak positif tersebut terhambat dengan keterbatasan SDM dan tidak diimbangi oleh kapasitas pengrajin sehingga terjadi discrepancy. Permasalahan tersebut dianalisis menggunakan teori modal utama dalam pengembangan ekonomi kreatif yang terdiri dari modal struktural, modal intelektual, modal sosial dan modal budaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penentuan informan dilakukan secara purposive dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Guna memastikan validitas data dilakukan teknik validasi dengan triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab dari terjadinya keterbatasan SDM dan terjadinya discrepancy berkaitan dengan pengembangan modal struktural, intelektual, sosial dan budaya yang belum optimal, dengan indikasi: pemerintah daerah yang tidak tepat mengidentifikasi masalah, kebijakan yang bersifat top-down, belum ada strategi yang bersifat khusus dan komprehensif, kurangnya sosialiasasi, komunikasi, monitoring, evaluasi dan pengawasan program, kurangnya sinergi dan integritas dari setiap aktor, belum ada kurikulum tentang ekonomi kreatif, kejujuran serta etika, kompetensi dan alat bantu yang terbatas, metode produksi yang belum berkembang, dan belum semua aktor pengembangan ekonomi yang telibat memiliki kesadaran untuk mengembangkan dan menjaga eksistensi payung geulis. Kata Kunci : Ekonomi Kreatif, Industri Kreatif, Pemerintah DaerahItem STRATEGI DPRD PROVINSI JAWA BARAT FRAKSI HANURA PERIODE 2014-2019 DALAM MENYERAP ASPIRASI MASYARAKAT DI DAPIL X JABAR (KABUPATEN INDRAMAYU, KABUPATEN CIREBON DAN KOTA CIREBON)(2021-07-16) DEVI YULIANTI; Dede Sri Kartini; Agustinus WidanartoAnggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Hanura Periode 2014-2019 terdiri dari 3 orang anggota dimana paling sedikit anggotanya dibanding dengan fraksi lainnya. Setiap anggota DPRD melakukan penyerapan aspirasi masyarakat secara formal melalui reses di Dapilnya selama 3 kali dalam setahun. Aspirasi tersebut meliputi lima bidang antara lain bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan dan kesejahteraan. Apakah kelima bidang aspirasi tersebut menjawab kebutuhan masyarakat di Dapil X Jabar yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon?. dalam prakteknya hanya sedikit aspirasi yang terealisasi di lapangan, dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Dapil, bahkan terlihat asal cair, program-program kegiatan yang dusulkan Anggota DPRD lebih ke apa saja yang penting cair sehingga belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari latar belakang tersebut maka penelitian ini menawarkan gagasan bagaimana Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Hanura Periode 2014-2019 yang merupakan bagian dari Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan Strategi Publik dalam menyerap aspirasi masyarakat di Dapil X Jabar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini bermaksud memahami fenomena tentang Strategi DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Hanura Periode 2014-2019 dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat di Dapil X Jabar (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) dengan cara mendeskripsikan Teori Mulgan yaitu 5 Komponen Pokok Strategi Publik yaitu Tujuan (Purposes), Lingkungan (Environments), Arah (Directions), Aksi (Action), Mempelajari (Learning) diterapkan kepada Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Hanura Periode 2014-2019 dalam menyerap aspirasi masyarakat di Dapilnya. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan interview (wawancara), observasi (pengamatan) dan dokumentasi. Dari hasil penelitian strategi tujuan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Hanura Periode 2014-2019 Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat di Dapil X Jabar adalah dengan cara melakukan kegiatan reses, aspirasi tidak sesuai dengan visi Partai Hanura. Strategi lingkungan, dari lingkungan internal tidak ada kebijakan internal partai dalam penyerapan aspirasi Anggota DPRD melakukan penyerapan aspirasi dengan caranya masing-masing untuk lingkungan eksternal yaitu penyerapan aspirasi dilakukan tidak merata diDapilnya hanya lumbung-lumbung suara, daerah tempat tinggal dan daerah asal keluarga besarnya saja. Strategi arah yang dilakukan oleh Anggota DPRD dengan mengajukan usulan aspirasi untuk APBD yang nilainya dari 5 – 12 M terdiri dari Bantuan Keuangan Kabupaten dan hibah melalui RKPD online yang terdiri dari hibah dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota. Strategi tindakan yang dilakukan oleh Anggota DPRD hanya normative saja tidak ada effort lebih agar aspirasinya disetujui. Strategi mempelajari yang dilakukan oleh Anggota DPRD adalah dengan melihat hasil pembangunan di Dapil selama 5 tahun menjabat, dan pembanguan tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat terkesan asal jadi. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Hanura Periode 2014-2019 Dapil X Jabar tidak mempelajari dan mengevaluasi kinerjanya selama menjabat pembangunan terkesan asal tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Dapil, jadi hanya strategi arah saja yang dilakukan sesuai dengan teori Strategi Public Mulgan. Strategi tujuan, lingkungan, tindakan dan mempelajari tidak sesuai dengan teori Strategi Public Mulgan terbukti di Pemilu berikutnya yaitu tahun 2019 tidak terpilih kembali. Seharusnya Anggota DPRD diharapkan bukan hanya sekedar menyerap aspirasi tetapi harus menciptakan solusi dan sebagai investasi politik, pembangunan bukan hanya untuk kepentingan golongannya tetapi harus merata dilakukan di Dapil agar masyarakat percaya dan kemungkinan terpilih kembali pada Pemilu berikutnya.